Terkait Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Begini Tanggapan Menteri Satryo dan Kampus Jogja

Terkait Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Begini Tanggapan Menteri Satryo dan Kampus Jogja

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro-harianjogja.com-

Pasalnya tak Cuma dikenal dengan program studi pendidikan dan olahraga yang dikenal luas, UNY juga memiliki Fakultas Teknik dan program lainnya yang bisa mendukung pengelolaan tambang.

“Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari apsek biologi, kimia, fisika wonten,” ungkapnya.

Di sisi lain, sebagai kampus yang memiliki Fakultas Teknologi Mineral dan Prodi Teknik Pertambangan, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi menyambut baik wacana ini meski masih menunggu aturan teknis yang berlaku nanti.

BACA JUGA : Soal Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Berkomitmen Untuk Kepentingan Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA : Prospek Cerah Industri Pertambangan, Intip Biaya dan Jurusan di UPN Veteran Yogyakarta

“Ya nanti kita tunggu aturan teknisnya kalau itu disahkan kan mesti kemudian ada beberapa aturan teknis dan juga kalau di kami karena kami ini memang dari awal sebagai perguruan tinggi yang punya kompetensi salah satunya di bidang minerba dan migas tentu menyambut baik,” kata Irhas pada Kamis (23/1/2025).

Selain menunggu persyaratan yang ada, menurutnya pelaksanaan wacana ini mesti sinkron dan harmonis dengan peraturan yang dimiliki oleh perguruan tinggi. 

Irhas berpandangan wacana perguruan tinggi dapat mengelola akan memperluas sumber pendanaan kampus.

“Sebagai kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mendiverifisikasi sumber pendanaan, tentu itu gagasan yang baik,” tandasnya.

BACA JUGA : KPK Beri Rekomendasi Penataan Pertambangan, Pemda DIY Bentuk Tim Terpadu

BACA JUGA : Lahan Bekas Tambang di Gunung Kidul Jadi TPS Tak Berizin, Kepala DLH Sleman; Bukan dari Wilayahnya

UPN sebagai perguruan tinggi negeri lanjut Irhas juga mesti memperhatikan persyaratan dan kesesuaian dengan peraturan di bidang pendidikan tinggi negeri.

Hanya saja Irhas sekali lagi menegaskan bila secara sumber daya manusia, UPN jelas punya kompetensi di bidang itu.

“Tentu kalau dari sisi sumber daya manusia kami punya kompetensi untuk itu, Cuma nanti kami lihat persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti apa. Apakah bisa kita penuhi atau enggak, kalau tidak apakah kami juga memungkinkan berkolaborasi misalnya dengan pihak ketiga,” imbuhnya.

Soal perguruan tinggi dikhawatirkan akan tidak kritis karena terlibat dalam pengelolaan tambang, Irhas justru menilai kampus dalam terlibat langsung dalam penerapan good morning practice.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com