KPK Beri Rekomendasi Penataan Pertambangan, Pemda DIY Bentuk Tim Terpadu

KPK Beri Rekomendasi Penataan Pertambangan, Pemda DIY Bentuk Tim Terpadu

Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB se-DIY di Aula Sidomukti, Kantor Inspektorat DIY, Rabu, 15 Mei 2024.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) telah memberikan bebarapa rekomendasi kepada Pemda DIY terkait dengan tata kelola pertambangan mineral, bukan logam dan batuan (MBLB). Dari rekomendasi KPK tersebut, Pemda DIY telah membentuk tim terpadu pengawasan dan pengendalian kegiatan pertambangan.

BACA JUGA:KPK Beri Perhatian ke DIY, Tata Kelola MBLB Dukung Kelestarian Lingkungan dan Sosial

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (DPUPESDM DIY) Anna Rina Herbranti ST MT menjelaskan, dari rekomendasi KPK terkait penataan pertambangan, pihaknya telah membentuk tim terpadu pengawasan dan pengendalian kegiatan pertambangan dengan SK terbaru Gubernur DIY Nomor 60/TIM/2024. 

Selain itu, kata dia, aksi tindak lanjut untuk regulasi pertambangan MBLB dan Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dilakukan penyempurnaan regulasi pertambangan MBLB dan SOP dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. 

”Demikian pula, terkait perijinan, kepatuhan pajak, dan ketentuan lainnya dilakukan rekonsiliasi data perizinan, data pajak MBLB dan data peti bersama dinas terkait dan BKAD/BPKAD Kabupaten yang dilakukan setiap 3 bulan sekali,” kata dia usai Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB se-DIY di Aula Sidomukti, Kantor Inspektorat DIY, Rabu, 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Umi Azizah Terharu, Daftar Bacalon Bupati Tegal ke PKB Dikawal Ribuan Pendukung

Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas, Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung menyampaikan, KPK memiliki tujuan memonitor dan memantau tindak lanjut dari Pemda DIY terkait tindak lanjut penataan pengelolaan pertambangan MBLB di wilayah Jateng dan DIY.  Dari hasil tersebut, diharapkan Pemda DIY bisa menjadi tolak ukur untuk daerah lain. “Kami sangat berharap DIY menjadi tolak ukur,” ucapnya. 

BACA JUGA:Genjot Perkiraan Permintaan Masyarakat, Penyuluy Lapangan KB Digembleng Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

Maruli merasa yakin bahwa Pemda DIY bisa mengkoordinasikan secara efektif pembagian wewenang antara pusat dan provinsi terkait penataan perizinan galian C dan MBLB. Dengan begitu, menghasilkan good governance. 

Dia menyampaikan, KPK memberikan bebarapa rekomendasi kepada Pemda DIY. Yaitu menguatkan kolaborasi dan sinergi dengan membentuk Tim Penataan Pertambangan MBLB, terdiri dari unsur Pemda, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: