Pinjaman Online Kredit Pintar Aman Tanpa Ribet, Proses Mudah Dan Pencairan Cepat
Pinjaman Online Kredit Pintar Aman Tanpa Ribet, Proses Mudah Dan Pencairan Cepat--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Kredit Pintar merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Satu di antara pinjol yang dapat dipercaya adalah Kredit Pintar karena sudah berizin dan diawasi OJK, memiliki penawaran pinjaman hingga Rp20.000.000 dengan tenor pinjaman mencapai 360 hari.
Kredit Pintar dikenal sebagai salah satu aplikasi pinjaman online tanpa ribet saking mudahnya pinjam uang di aplikasi pinjaman online ini, banyak juga yang meragukan tentang keamanannya.
Kemudahan pinjaman online kini semakin mudah dan cepat dengan hadirnya aplikasi Kredit Pintar, pinjaman ini dapat Anda gunakan saat terjadi kebutuhan mendesak yang harus segera di selesaikan.
BACA JUGA : 5 Cara untuk Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Kredit Pintar, Gampang Banget!
BACA JUGA : Anti Ribet dan Tanpa Biaya Admin! 8 Cara Pembayaran Kredit Pintar Lewat Alfamart
Berikut Fakta Menarik Kredit Pintar:
1.Informasi Singkat
Tidak perlu khawatir tentang keamanan atau suku bunga yang mencekik, karena Kredit Pintar sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menawarkan bunga yang kompetitif serta layanan 24 jam.
Proses pengajuan yang cepat, fleksibilitas tenor, dan berbagai kemudahan pembayaran membuat aplikasi ini bisa menjadi solusi tepat bagi kebutuhan finansial Anda.
2.Pinjaman Tanpa Agunan
Pengguna hanya memerlukan KTP untuk mengajukan pinjaman tidak perlu agunan atau jaminan tambahan, sehingga prosesnya lebih sederhana dan cepat.
Kredit Pintar menawarkan suku bunga bulanan yang berkisar antara 1,70% hingga 6,12% sementara itu, biaya layanan hanya berkisar antara 1,49% hingga 5,61% per bulan.
3.Registrasi mudah
Proses registrasi praktis karena hanya menggunakan smartphone yang sudah memiliki aplikasi Kredit Pintar, kamu hanya diminta untuk mengunggah dokumen utama, yaitu KTP dan sistem Kredit Pintar akan melakukan verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: