Soal Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Berkomitmen Untuk Kepentingan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir saat di kantor PP Muhammadiyah kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah, terkait dengan pemberian izin bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
"Tim belum menyampaian laporan, nanti biasanya ada pertemuan, yang penting bahwa pengelolaan tambang itu kami yakin sejalan dengan konstitusi yang berlaku," kata Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, (18/12/2024).
Haedar berharap, persoalan tambang saat ini perlu diletakkan secara proporsional, karena Muhammadiyah selalu mengindahkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan persoalan perizinan tambang tersebut, Haedar menyampaikan harapan PP Muhammadiyah yaitu berkomitmen pengelolaan tambang tersebut untuk kepentingan umat.
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Pengelolaan Tanah dan Aset Bareng Muhammadiyah
BACA JUGA : Muhammadiyah Akan Perbanyak Produksi Film Sebagai Bagian dari Dakwah Khususnya Generasi Z
"Muhammadiyah berkomitmen sejak awal ketika mengelola tambang ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk Muhammadiyah," terang Haedar.
Ia menyebutkan Muhammadiyah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, layanan sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lainnya.
"Pengelolaan tambang dan segala usaha yang dilakukan Muhammadiyah akan selalu memperhatikan mempertimbangkan faktor lingkungan, baik lingkungan sosial, maupun lingkungan alam," tegasnya.
Sehingga, lanjut Haedar, Muhammadiyah tetap dalam melakukan segala usahanya terintegrasi dengan lingkungan sosial dan alam.
BACA JUGA : Haedar Nashir Resmikan Gedung Comprehensive Cancer Center (CCC) RS PKU Muhammdiyah Gamping Sleman
BACA JUGA : KPK Beri Rekomendasi Penataan Pertambangan, Pemda DIY Bentuk Tim Terpadu
"Jadi semuanya akan terus berproses sampai nanti matang dan seksama," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapat jatah lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: