Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menunjukkan surat gugatan atas keputusan KPU tak loloskan Partai Ummat ke Bawaslu--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu