Bawaslu Kota Tegal Awasi Proses Pemilu 2024 Secara Ketat

Bawaslu Kota Tegal Awasi Proses Pemilu 2024 Secara Ketat

PODCAST - Jurnalis Radar Tegal Meiwan saat Podcast bersama Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid saat Podcast di Studio Radar Tegal Televisi-DOK.-

TEGAL, DISWAYJOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melakukan pengawasan yang ketat selama proses Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dilakukan dari proses Pra Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Pasca Penghitungan Suara. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid saat Podcast di Studio Radar Tegal Televisi, Rabu, 6 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan Bawaslu Kota Tegal telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara atau Tungsura. Pengawasan itu melibatkan jajaran Bawaslu Kota Tegal tingkat Ad-hoc, salah satunya ad-hoc.

BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu Kota Tegal Disterilisasi, Gunakan Anjing Pelacak

Kemudian pengawasan Pra Pemungutan Suara yang merupakan  tahapan ada beberapa hal yang diawasi  Pengawas TPS. Diantaranya  Pengawasan terhadap pembagian C.Pemberitahuan dan melakukan uji sampling terhadap C.pemberitahuan. Kemudian Pembersihan APK yang ada di sekitar TPS, Pengawasan pergeseran Kotak Suara dari PPS ke TPS. Dan memastikan kebutuhan logistic sudah terpenuhi semua.

"Selanjutnya memastikan TPS Siap Pemungutan Suara,  saat proses tahapan ini juga ada beebrapa hal yang menjadi acuan bagi PTPS dalam melakukan pengawasan yaitu memastikan hal-hal yang harus di tempel di papan pengumuman depan TPS contoh  menempel DPT, DPTB dab DPK dan lainnya. Memastikan KPPS memulai dan melaksanakan proses Tungsura sesuai dengan regulasi,” kata Fauzan.

Untuk Pasca Pemungutan Suara masih dalam proses itu pengawasan dilakukan untuk memastikan agar KPPS menutup layanan Pemungutan Suara pada pukul 13.00 waktu setempat dan memulai proses Penghitungan Suara. Sedangkan Penghitungan Suara dalam proses itu PTPS memastikan beberapa hal terkait dengan Penghitungan suara salah satunya Tempat penghitungan suara dapat dilihat dan terang.

BACA JUGA:4 TPS di Kabupaten Magelang Coblosan Ulang, Jalankan Rekomendasi Bawaslu

”Dan melakukan pengawasan terhadap bergesernya Kotak Suara ke PPS. Pengawasan tungsura ini dilakukan secara berjenjang dan pengawasan juga dilakukan pada saat Rekapitulasi tingkat Kecamatan. Dalam proses ini segala permasalahan dicari penyelesaianya yang sesuai dengan regulasi," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: