KPK Monitor Hasil Penelitian Terkait Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor hasil penelitian program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul-jogjapolitan.harianjogja.com-
diswayjogja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor hasil penelitian terkait dengan program Desa Anti Korupsi yang dilakukan di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Program ini dilakukan dengan maksud untuk menilai keberhasilan desa-desa yang menjadi percontohan dalam penerapan tranparasi dan integritas pengelolaan dana desa.
Ketua tim monitoring KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham, menyampaikan pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini.
“Kami hadir untuk melakukan penilaian program Desa Anti Korupsi, sebuah inisiatif KPK yang sudah dimulai sejak 2021. Program ini berawal dari keprihatinan kami sejak tahun 2014, saat Pemerintah Pusat menetapkan alokasi dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut belum seragam, bahkan banyak ditemukan penyimpangan,” ujar Aris, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA : Upaya Berantas PMK, DPKH Gunungkidul Sebarkan 20 Ribu Lebih Dosis Vaksin ke Seluruh Wilayah Kabupaten
BACA JUGA : Masuk Pemukiman, Warga Gusar; Monyet Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Wilayah Imogiri hingga Mangunan
Dia menjelaskan bahwa DIY merupakan provinsi pertama yang telah menerapkan program Anti Korupsi dengan melalui percontohan di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul.
Aris juga menjelaskan bahwa metode penilaian pada 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal [Badan Musyawarah Kalurahan], dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” tambah Aris.
Kalurahan Gari berhasil menorehkan prestasi dengan jumlah skor 97,5 membuatnya perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi.
Aris mengungkapkan bahwa KPK ingin melihat secara langsung tata kelola pemerintahan di Kalurahan Gari serta memberikan evaluasi agar desa ini bisa menjadi inspirasi bagi kalurahan lain di DIY maupun di Indonesia.
BACA JUGA : KPU Bantul Mencatat Ada Ratusan Pemilih Mengajukan Pindah Memilih di Pilkada Bantul 2024
BACA JUGA : Korban Kasus Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Aksi, Desak Pemda DIY Segera Tuntaskan Kasus
“Kami berharap Kalurahan Gari dapat menjadi contoh yang baik dan menjadi pembelajaran bagi pengembangan Desa Anti Korupsi di wilayah lain. Ada lima komponen utama dengan 19 indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian desa anti korupsi, dan ini adalah tantangan besar,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com