Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menunjukkan surat gugatan atas keputusan KPU tak loloskan Partai Ummat ke Bawaslu--

Tak hanya itu, Amien Rais juga menganggap apa yang terjadi pada partainya adalah gambaran bagaimana rezim saat ini menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:Ssstt.. Ternyata Ini Isi Perjanjian Pemerintah dengan PT LII Terkait Isu Gugusan Pulau Widi yang Mau Dijual

“Saya yakin memang ini adalah satu isu yang mencerminkan politik dari rezim yang ada saat ini. Jadi kalau tidak senang dengan sebuah kelompok kalau bisa ditenggelamkan, dibasmi, dan lain-lain,” jelasnya, dikutip dari kanal Youtube Realita TV, Jumat 16 Desember 2022.

Selanjutnya Amien Rais menyoroti sejumlah partai baru yang berhasil lolos verifikasi, seperti partai Garuda dan Partai PKN.

“Dua yang tadi itu seperti yang dikatakan banyak jurnalis. Tidak pernah nampak di permukaan, tidak pernah ada bukti tiba-tiba ada perintah dari atas yang meminta supaya KPU Pusat apapun diloloskan,” jelas Amien Rais. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu