Wanita Pencuri Toko di Kulon Progo Ini Dipaksa Keluarkan Isi Jaket, Ternyata...

Wanita Pencuri Toko di Kulon Progo Ini Dipaksa Keluarkan Isi Jaket, Ternyata...

Pelaku pencurian di sebuah toko di Kabupaten Kulon Progo diamankan polisi. Foto: Humas Polres Kulon Progo jogja.jpnn.com, --

KULON PROGO (Disway Jogja) - Seorang perempuan berinisial W (24), warga Kapanewon Wates Kanupaten Kulon Progo, duduk bersimpuh dengan kepala tertunduk di kantor polisi.

Dia harus berurusan dengan polisi karena mencuri di Toko WN yang terletak di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada 8 Juni 2022 saat penjaga toko melihat seseorang yang mencurigakan di tempat usahanya. 

Berdasarkan kecurigaan itu, pemilik menahan pelaku agar tak pergi dan melapor ke pihak kepolisian.

"Setelah petugas sampai di TKP, terhadap pelaku disuruh mengeluarkan barang-barang yang disimpan di jaket," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry pada Rabu (8/6).

Dugaan pemilik toko terbukti benar, pelaku memasukkan beberapa barang dagangan ke jaket serta menyelipkan ke celana jin.

Dari tangannya, beberapa barang seperti sabun, sampo, minuman energi hingga pembersih wajah diamankan sebagai bukti.

"Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti hasil kejahatan dibawa ke Polsek Sentolo untuk diproses lebih lanjut," kata Jeffry. 

Akibat kejadian tersebut, toko WN mengalami kerugian material hingga Rp 500 ribu. (mcr25/jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com