Siti Nahdiatus Syarifah, Juara 2 Putri Pemilihan Sinok Sitong Promosi Wisata Kota Tegal lewat Medsos

Siti Nahdiatus Syarifah, Juara 2 Putri Pemilihan Sinok Sitong Promosi Wisata Kota Tegal lewat Medsos

Siti Nahdiatus Syarifah, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal itu-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Gelar Juara 2 Putri yang diraih dalam Pemilihan Sinok Sitong Duta Wisata Kota Tegal Tahun 2024 bagi Siti Nahdiatus Syarifah merupakan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Dea, panggilan akrab mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal itu, bertekad mempromosikan pariwisata Kota Tegal agar semakin banyak menarik wisatawan untuk datang.

Berbagai strategi promosi telah dipikirkan dara asli Kota Tegal kelahiran 4 September 2004 ini.

“Saya akan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital lainnya untuk mempromosikan pariwisata,” kata Dea membocorkan salah satu strategi yang akan dilakukannya dalam mempromosikan pariwisata Kota Bahari, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:2023 Target PAD Pariwisata Kota Tegal Rp5,3 Miliar, Kini Baru Capai Rp4,2 Miliar

Mahasiswi semester kedua itu aktif di akun Instagram Nadiasyariifah dan TikTok Nadiaasyarifah. Dea juga akan berkolaborasi dengan komunitas lokal, pelaku industri pariwisata, dan Pemerintah untuk menciptakan acara dan kampanye yang menarik. Sebagai Duta Wisata, Dea berharap dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan pariwisata Kota Tegal.

Dia ingin memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Di samping itu, memperluas pemahaman dan penghormatan terhadap keberagaman budaya global. Menjadi Duta Wisata, lanjutnya, juga menjadi kesempatan untuk membangun kepemimpinan dan pengetahuan yang luas tentang pariwisata dan industri ekonomi di Kota Tegal.

BACA JUGA:Silpa dan PAD 2023 Tidak Tercapai, Ini Jawaban Pj Wali Kota Tegal

“Saya ingin menjalankan visi saya, yaitu terwujudnya Kota Tegal sebagai kawasan budaya serta destinasi pariwisata menuju masyarakat yang mandiri, produktif, dan berkeadilan,” tutur perempuan berhijab yang berdomisili di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, itu. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: