Melihat Sinar Fantri yang Diadakan DPPKBP2PA Kota Tegal, Isi Liburan dengan Kegiatan Bermanfaat
SINAU BARENG – Anggota Fantri mengikuti kegiatan Sinau Bareng Fantri di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Sinau Bareng Forum Anak Tegal Bahari (Sinar Fantri) di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Apa itu Sinar Fantri?
…
PENDAPA Kecamatan Tegal Selatan dipenuhi anak-anak remaja berpakaian kasual, pagi itu. Mereka adalah anggota Forum Anak Tegal Bahari (Fantri) yang akan mengikuti Sinau Bareng Forum Anak Tegal Bahari (Sinar Fantri). Sembari menunggu acara dimulai, seorang lelaki memasang kertas pada dinding-dinding pendapa dan meletakan kursi di bawahnya.
Lelaki itu adalah Fasilitator Lembaga Perlindungan Anak Klaten Erry Pratama Putra. Kertas yang dipasang Erry diisi dengan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan tema Sinar Fantri kali ini, yakni Internet Sehat dan Pencegahan Perkawinan Anak. Kertas tersebut nantinya akan diisi oleh setiap anak yang mengikuti Sinar Fantri.
Kepala DKPPP2PA Kota Tegal dr Rofiqoh MM melalui Analis Kebijakan Muda Ida Krisdianti yang mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Achsin kepada Radar Tegal menyampaikan, Sinar Fantri diadakan untuk mengisi liburan sekolah anak-anak Fantri sekaligus menyambut peringatan Hari Anak Nasional.
Sebelum ini, Sinar Fantri telah diadakan tiga kali. Pertama, bertemakan Say No To Free Sex, Drugs, dan HIV/AIDS yang diadakan di Kantor Dewan Kerajinan Nasional Kota Tegal di Komplek Balai Kota Tegal. Kedua, bertemakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus di Panti Sosial Suko Mulyo, dan ketiga, bertemakan Pencegahan Bullying dan Edukasi Seksual di LKSA Aisyiyah Putri.
“Sinar Fantri diadakan di masa liburan sekolah untuk mengisi kegiatan anak-anak Fantri. Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Ida di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan. Di samping itu, lanjut Ida, Sinar Fantri diselenggarakan untuk memenuhi Indikator Penilaian Kota Layak Anak. Tepatnya, pada Klaster Hak Sipil dan Kebebasan.
Setelah mengikuti Sinar Fantri, DPPKBP2PA berharap saat kembali ke sekolah mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor. “Setelah kembali ke sekolah masing-masing mereka diharapkan menjadi teman sebaya. Jika ada permasalahan siswa di sekolah, sebelum ditangani guru, permasalahan tersebut bisa ditangani anak-anak Fantri,” ucap Ida.
Sinar Fantri mendapat apresiasi langsung dari Camat Tegal Selatan HMB Budi Santosa. Sebagai pemangku wilayah, Budi dalam sambutannya mengapresiasi Sinar Fantri yang diadakan DPPKBP2PA di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan sebagai kegiatan bermanfaat untuk anak-anak di masa libur sekolah, terutama anak-anak Fantri.
Manfaat mengikuti Sinar Fantri dirasakan benar oleh anggota Fantri, salah satunya Aurelia Cheryl Rizan, 18. Dengan mengikuti kegiatan ini, siswi Kelas XII SMAN 1 Kota Tegal itu merasa sama sekali tidak terganggu liburannya.
“Sinar Fantri menjadi media yang baik untuk mengisi liburan, daripada hang out tidak jelas dan menghabiskan uang. Lebih baik belajar di circle yang baik,” ucap Cheryl.
BACA JUGA:Ratusan Peserta di Kota Tegal Ikuti Workshop Gardan Fantri
Setelah mengikuti Sinar Fantri, Cheryl mendapatkan berbagai pengetahuan baru. Misalnya, terkait kekerasan anak, dari yang sebelumnya dianggap normal, ternyata merupakan hal yang salah dan harus dihindari. Sinar Fantri juga melatih Cheryl untuk bekerja sama dengan belajar berkelompok, serta mengasah kemampuan public speaking.
Setelah kembali ke sekolah, siswi yang mendapatkan kesempatan mengikuti pertukaran pelajar di Amerika selama satu tahun itu ingin menjadi pelopor. Contohnya, dalam pencegahan kekerasan anak maupun perkawinan anak. “Saya ingin menjadi teman sebaya yang bisa dijadikan tempat untuk berkonsultasi,” ungkap Cheryl. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: