Proyek Penyediaan Air Bersih Senilai Rp925 Juta di Larangan Brebes Diprotes Warga

Proyek Penyediaan Air Bersih Senilai Rp925 Juta di Larangan Brebes Diprotes Warga

PROTES - Warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan melakukan protes terhadap proyek air bersih di desanya. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

LARANGAN, DISWAYJOGJA - Proyek penyediaan air bersih senilai Rp 925 juta dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum di  Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes mendapat protes keras dari warga setempat.

Mereka menolak pelaksanaan proyek air bersih dari desanya didasari oleh ketidakpuasan warga terhadap kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan warganya. Namun saat ini pengerjaan proyek tersebut sudah dilakukan.

Alhasil, warga mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengelolaan proyek air bersih di desanya. Kekecewaan itu disampaikan warga saat musyawarah dengan pemerintah desa dengan protes keras, Rabu malam, 4 Juli 2024.

 BACA JUGA:Proyek Drainase Rusak Pipa Utama PDAM, Warga 6 Desa di Brebes Menjerit Kesulitan Air Bersih

"Sudah ada pekerja yang membuat saluran di lahan warga tanpa permisi, terlebih informasi yang didapat sebagai sample hanya 40 warga yang dipasang instalasi air bersih, sedangkan semua warga butuh air bersih," kata Taswan A.G, 37, selaku Ketua Pengelolaan Air Bersih, Kamis (5/7).

Mereka juga kecewa karena diangga susunan panitia pengelolaan air bersih yang justru tidak mendapat informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan pemerintah desa menyebut susunan kepengurusan di proposal fiktif dan bisa diganti. Hal ini karena saat pengajuan proposal sudah mendekati deadline.

"Pernyataan kepala desa yang menyebut panitia hanya untuk pelengkap proposal proyek untuk mendapatkan anggaran tersebut, menjadi salah satu penyulut emosi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Pamulihan H. Aris prihatin dengan sikap pemerintahan desa yang dinilai tidak terbuka. Namun demikian, air bersih saat ini sangat dibutuhkan warga saat musim kemarau.

"Sangat sayang sekali karena sikap pemdes terhadap warga yang kurang komunikasi. Saya berpesan kepada pemdes ke depannya hal ini jangan samapi terulang. Proyek sekecil apapun, warga harus dilibatkan," katanya.

BACA JUGA:Polres Kota Tegal Jaga Kebutuhan Air Bersih Tahanan

Kepala Desa Pamulihan, Tarsono saat dikonfirmasi mengungkapkan, terkait dengan susunan panitia yang tercantum di proposal, dia menyebut bahwa mereka akan tetap dilibatkan dalam pengelolaan air bersih. Namun, untuk saat ini pihaknya fokus untuk pengerjaan proyek tersebut.

"Kita sekarang fokus untuk pelaksanaan proyek. Nanti kalau sudah selesai baru kita bahas soal pengelolaannya," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: