Curi Sepeda Motor di Indekos Umbulharjo, Pria Berinisial AP Dibekuk Polisi, Gak Ada Ampun

Curi Sepeda Motor di Indekos Umbulharjo, Pria Berinisial AP Dibekuk Polisi, Gak Ada Ampun

Konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Umbulharjo pada Rabu (24/8). Foto: Humas Polresta Yogyakarta--

YOGYAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - Seorang pria asal Purworejo berinisial AP harus berurusan dengan jajaran kepolisian di Yogyakarta karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Lekaki berusia 25 tahun itu ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di sebuah indekos di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo mengatakan maling itu beraksi pada 8 Agustus 2022. Saat itu, pencuri menyasar sepeda motor yang dipakrir di garasi indekos.

BACA JUGA:Keributan antar Warga di Depan Asrama Papua Kemasan Yogyakarta, 1 Orang Kena Bacokan dan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Terungkap! Tersangka Oon Nusihono Hadiahi Sepede Listrik ke Haryadi Suyuti agar IMB Dipermudah, Harganya Wow..

Meski kendaraan beroda dua itu sudah dikunci setang, namun tetap saja bisa dicuri orang. Rupanya dalam melancarkan aksinya, AP membuka setang sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

Korban yang bernama Syahdan baru mengetahui sepeda motornya tak ada lagi di tempat semula sekitar pukul 20.00 WIB.

"Korban berusaha mencari dan bertanya kepada teman indekos dan mencari di sekitar, tetapi tidak ketemu," kata Kompol Setyo, Rabu (24/8).

Syahdan lalu melaporkan kehilangan itu kepolisian. Jajaran Polsek Umbulharjo pun langsung bergerak.

Kompol Setyo menambahkan anak buahnya menindaklanjuti laporan itu dengan pemeriksaan saksi. Dari penyelidikan itu pula polisi mengidentifikasi pencuri sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:AP I Bandara YIA Tambah Rute Internasional, Agus Pandu Purnama: Guna Meningkatkan Kunjungan Wisata

BACA JUGA:Yamaha Fazzio Semakin Menjamur di Jogja, Komunitas Fazzio Owner Club Indonesia Chapter Yogyakarta Resmi Terben

"Pelaku ditangkap sewaktu hendak pulang ke Purworejo, Jawa Tengah," ucap Kompol Setyo.

Namun, pelaku sudah terlanjur menjual sepeda motor curiannya itu secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn