Libur Semester Gasal SMP Sleman Dimulai 20 Desember Hingga 2 Januari 2026
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Supraptiningsih, memberikan keterangan terkait jadwal libur Semester Gasal dan kepastian masuk sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2025–2026 di Sleman, Senin (15/12/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menegaskan bahwa jadwal libur bagi siswa SMP pada akhir 2025 merupakan libur mengakhiri Semester Gasal, bukan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Supraptiningsih, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akademik telah disusun sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Proses penilaian hasil belajar, kata dia, telah dilaksanakan lebih awal agar sekolah memiliki waktu cukup untuk pengolahan nilai.
“Sebenarnya pada tanggal 10 Desember telah dilaksanakan kegiatan penilaian, kemudian laporan hasil belajar akan dibagikan pada tanggal 19 Desember 2025 di masing-masing satuan pendidikan dengan menghadirkan orang tua atau wali murid,” katanya, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, pelibatan orang tua atau wali murid dalam pembagian rapor dimaksudkan agar penyampaian perkembangan belajar siswa dapat diterima secara utuh, sekaligus menjadi ruang komunikasi antara sekolah dan keluarga.
Terkait masa libur, ia menegaskan bahwa di lingkungan Dinas Pendidikan Sleman tidak dikenal istilah libur Nataru untuk satuan pendidikan.
Libur yang diterapkan murni berdasarkan siklus akademik.
BACA JUGA : Ragunan Zoo Jadi Primadona Liburan Keluarga dengan Tiket Masuk Paling Terjangkau, Berikut Ulasan Lengkapnya
BACA JUGA : Liburan Akhir Tahun Hemat, Berikut Destinasi Wisata Gratis di Bandung Cek Info Selengkapnya Disini
“Di Dinas Pendidikan tidak mengenal istilah libur Nataru. Libur yang berlaku adalah libur mengakhiri semester gasal atau libur akhir semester,” ujarnya.
Menurutnya, libur tersebut secara resmi disebut sebagai libur mengakhiri Semester I atau Semester Gasal Tahun Ajaran 2025.
Namun, karena pada rentang waktu tersebut bertepatan dengan Hari Raya Natal dan cuti bersama, maka masa libur dirangkaikan dan diberi sebutan Libur Natal Ceria.
“Karena di tengah masa libur tersebut terdapat Hari Raya Natal dan cuti bersama, maka libur tersebut dirangkaikan dan disebut sebagai Libur Natal Ceria,” jelasnya.
Ia memaparkan, persiapan libur dimulai pada 20 - 31 Desember 2025, kemudian berlanjut sampai 1 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: