Libur Semester Gasal SMP Sleman Dimulai 20 Desember Hingga 2 Januari 2026

Libur Semester Gasal SMP Sleman Dimulai 20 Desember Hingga 2 Januari 2026

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Supraptiningsih, memberikan keterangan terkait jadwal libur Semester Gasal dan kepastian masuk sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2025–2026 di Sleman, Senin (15/12/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Sebelum libur mengakhiri Semester Gasal, kami mengadakan kegiatan JIS yang dilaksanakan di SCH pada tanggal 16 dan 17 Desember,” sebutnya. 

Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak untuk menyaksikan berbagai inovasi pembelajaran dan karya yang dihasilkan sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana transparansi sekaligus promosi pendidikan daerah.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Sleman untuk menyaksikan berbagai inovasi yang telah dibuat oleh sekolah-sekolah, dengan sasaran agar anak-anak tetap bersekolah di Kabupaten Sleman,” tambahnya.

BACA JUGA : Cocok Dikunjungi Saat Libur Nataru 2025/2026, Intip Permata Tersembunyi di Purworejo, Cek Info Selengkapnya

BACA JUGA : Sleman Siapkan Strategi Hadapi Libur Nataru, Targetkan Perputaran Uang hingga Rp600 Miliar

Terkait meningkatnya aktivitas perjalanan wisata dan penggunaan jasa biro perjalanan, Supraptiningsih membenarkan adanya lonjakan yang turut berdampak pada sektor transportasi. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya.

“Memang benar terjadi peningkatan penggunaan jasa biro perjalanan dan armada transportasi, yang di satu sisi membahagiakan, tetapi di sisi lain menjadi tanggung jawab yang cukup berat bagi kami dalam memberikan izin,” lanjutnya. 

Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan Sleman harus menyeimbangkan antara antusiasme kegiatan sekolah dan aspek keselamatan serta ketertiban siswa. 

Oleh karena itu, aturan terkait perjalanan wisata tetap diberlakukan secara ketat.

“Aturan kami menetapkan bahwa perjalanan wisata atau studi tour ke luar DIY hanya diizinkan setelah pembelajaran dan asesmen penilaian berakhir,” pungkasnya.

BACA JUGA : Daftar Destinasi Wisata Keluarga di Bekasi Untuk Liburan Akhir Tahun, Cek Info Lengkapnya Disini

BACA JUGA : Stabilkan Harga Sembako Jelang Libur NATARU, Gerakan Pasar Murah Digeruduk Warga Padasugih

Dinas Pendidikan Sleman berharap kepastian regulasi ini dapat memberikan kejelasan bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat, sekaligus menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tertib, aman, dan berorientasi pada mutu pembelajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: