Tiket Rp15 Ribu Bisa Keliling Semua Pantai Bantul, Bupati Halim Ungkap Alasan di Balik Kebijakan Unik Ini
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menikmati suasana Pantai Pandansimo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Tim Hukum Klarifikasi Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sri Purnomo, Sebut Tak Bisa Disalahkan Sendiri
BACA JUGA : JCW Desak Kejari Sleman Bongkar Aktor Lain di Balik Korupsi Hibah Pariwisata 2020
“Nantinya, setiap pantai akan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, tapi semua dikelola secara terintegrasi,” ujarnya.
Hingga kini, tarif masuk ke kawasan wisata pantai di Bantul masih ditetapkan sebesar Rp15.000 per orang. Tarif ini mencakup seluruh akses ke pantai-pantai di kawasan tersebut, mulai dari Parangtritis hingga Pantai Goa Cemara.
“Selama ini, sampai hari ini, tarif masih Rp15.000,” sebutnya.
Kebijakan ini, menurutnya bukan semata soal pemasukan daerah, melainkan bagian dari strategi besar untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.
“Padahal, sudah puluhan tahun harga tiket itu tidak pernah naik. Sementara kita membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit untuk merawat dan mengembangkan objek wisata,” jelasnya.
BACA JUGA : Kejari Sleman Tegaskan Profesional Tangani Kasus Korupsi Hibah Pariwisata yang Menjerat Sri Purnomo
BACA JUGA : Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Rp10,9 Miliar
Ia menegaskan, pemerintah tidak melihat tiket wisata hanya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga agar sektor pariwisata tetap inklusif dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Jangan dipahami bahwa tiket itu semata-mata menjadi PAD. Kalau pemerintah hanya menghitung untung-rugi, harga tiket tentu tidak mungkin Rp15.000, pasti lebih mahal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, yang menjadi tujuan utama pemerintah bukan sekadar menambah pendapatan daerah, melainkan mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) melalui aktivitas ekonomi warga di sekitar destinasi wisata.
“Yang menjadi sasaran pemerintah bukan semata pendapatan daerah, melainkan peningkatan PDRB. Yang penting, masyarakat sekitar bisa berjualan, karena banyaknya wisatawan akan menggerakkan ekonomi lokal,” ucapnya.
Menurutnya, meski pendapatan dari tiket masuk tidak sebanding dengan biaya perawatan dan pembangunan fasilitas, penerimaan tersebut tetap berperan penting untuk mendukung peningkatan layanan dan sarana wisata.
“Sedangkan pemerintah, dengan penerimaan tiket tersebut, bisa memperbaiki sarana dan prasarana. Meski begitu, pendapatan dari tiket tetap tidak sebanding dengan biaya perawatan dan pembangunan fasilitas wisata,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: