Pesantren Bukan Boarding School, Bupati Bantul Tegaskan Perlu Pemahaman Jelas
Masjid menjadi pusat aktivitas utama pondok pesantren yang membedakannya dari boarding school.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas tentang pesantren agar tidak disamakan dengan boarding school.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Bantul tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Senin (29/9/2025).
“Pondok pesantren lahir jauh sebelum sekolah formal ada, dengan tujuan mengembangkan ilmu agama melalui kitab-kitab turats. Dalam perkembangannya, barulah banyak pondok pesantren mendirikan sekolah formal,” katanya.
Ia menekankan perbedaan mendasar pesantren dengan boarding school.
“Boarding school adalah sekolah formal yang disertai asrama, namun belum tentu ada aktivitas pengajian atau pendidikan agama sebagaimana pesantren,” ucapnya.
Abdul Halim lalu menyinggung pengalamannya saat menempuh pendidikan di luar negeri.
BACA JUGA : Ponpes Salafiyah Pemalang Wujudkan Kurikulum Hijau Pesantren Lewat Kajian Kitab Fiqh Al Biah
“Saya sendiri pernah empat tahun bersekolah di boarding school di Kuwait (1987) karena beasiswa. Itu hanya sekolah formal yang diasramakan, tanpa aktivitas ngaji. Kalau ingin belajar agama, kami mencari syeikh di luar sekolah,” ungkapnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyikapi persoalan ini dengan tegas.
“Tidak semua boarding school bisa dianggap pondok pesantren. Pengertian pesantren harus seragam, jelas, dan sesuai ketentuan hukum. Apakah ada kiainya? Adakah pengajian Al-Qur’an atau kitab kuningnya? Hal-hal inilah yang membedakan pesantren dari boarding school,” tuturnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi magnet pemikiran bersama dalam merumuskan regulasi yang tepat, sehingga pondok pesantren di Bantul benar-benar terfasilitasi sesuai dengan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan agama dan kebangsaan.
Abdul Halim juga mengingatkan bahwa pesantren memiliki peran historis yang besar bagi bangsa Indonesia.
Lembaga ini bukan hanya mendidik santri dalam ilmu agama, tetapi juga menjadi benteng kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: