Pesantren Bukan Boarding School, Bupati Bantul Tegaskan Perlu Pemahaman Jelas

Pesantren Bukan Boarding School, Bupati Bantul Tegaskan Perlu Pemahaman Jelas

Masjid menjadi pusat aktivitas utama pondok pesantren yang membedakannya dari boarding school.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : Kajian di Pondok Pesantren Al-Bab Babakan Tegal, Menguak Jejak Ulama Nusantara di Mesir

BACA JUGA : Pengurus DKM Al Mahri Pedagangan Dukuhwaru Tegal Adakan Pesantren Ramadan Hingga Sahur Bersama

Oleh karena itu, regulasi yang jelas sangat diperlukan agar pesantren bisa terus berkembang tanpa kehilangan identitas aslinya.

Dengan hadirnya Peraturan Bupati, diharapkan pesantren di Bantul memiliki payung hukum yang kuat, sekaligus membedakan secara tegas dengan boarding school yang sifatnya murni sekolah formal berasrama. 

Regulasi ini juga diharapkan bisa menjawab kebutuhan pondok pesantren agar mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: