Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penonaktifan Kapolresta Sleman usai audit penanganan kasus Hogi Minaya di Yogyakarta, Jumat (30/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
Keputusan tersebut berlaku sejak Jumat (30/1/2026) dan langsung memicu perhatian publik, terutama karena kasus ini sebelumnya telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan media sosial.
Langkah nonaktif itu dipandang sebagai bentuk respons institusi kepolisian terhadap temuan audit internal.
Meski demikian, Polda DIY belum membeberkan secara rinci hasil ADTT maupun bentuk pelanggaran atau kekeliruan yang menjadi dasar penonaktifan pejabat tersebut.
Pihak kepolisian hanya menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Minta Kasus Hogi Minaya Jadi Pembelajaran Aparat Hukum
BACA JUGA : Bupati Sleman Harda Kiswaya Respons Kasus Hogi Minaya, Tak Banyak Berkomentar
Sorotan atas keputusan ini juga datang dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ditemui di Widya Nusantara Kampus Terpadu Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Mahfud menyampaikan bahwa pencopotan atau penonaktifan pejabat di tubuh Polri tidak selalu bermakna tunggal.
“Pencopotan itu bisa berarti banyak hal. Bisa berarti promosi, orang yang dicopot justru naik, tetapi bisa juga berarti demosi, diturunkan sebagai sanksi atas sesuatu,” katanya.
Menurutnya, keputusan administrasi di lingkungan Polri kerap melibatkan banyak pihak dan wilayah, sehingga publik perlu melihatnya dalam konteks yang lebih luas.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti pertimbangan di balik penonaktifan Kapolresta Sleman tersebut.
BACA JUGA : JPW Desak Evaluasi Kapolri Usai Kasus Hogi Dihentikan
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Angkat Bicara soal Hogi Minaya, Buka Peluang Damai di Luar Pengadilan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: