Lestarikan Seni Budaya Sejak Usia Dini, Pemda DIY Berikan Apresiasi kepada 10 Anak Berbakat

Lestarikan Seni Budaya Sejak Usia Dini, Pemda DIY Berikan Apresiasi kepada 10 Anak Berbakat

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY memberikan penghargaan kepada 10 anak berbakat dan 3 sanggar seni, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/7/2025). --Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY memberikan penghargaan kepada 10 anak berbakat dan 3 sanggar seni, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/7/2025). 

Pemberian penghargaan tersebut dalam ajang Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2025, sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya sejak usia dini. 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menuturkan bahwa ajang ini merupakan bentuk penghargaan atas semangat, kerja keras, dan ketekunan anak-anak dalam mengekspresikan nilai-nilai budaya melalui karya seni.

Sri Paduka mengatakan seni dan budaya bukan hanya hasil, tetapi juga proses yang mencerminkan karakter dan identitas.

BACA JUGA : 296 PNS Pemda DIY Pensiun, Sri Paduka Apresiasi Kontribusi dan Pengabdian

BACA JUGA : Enam Dubes RI Kerjasama dengan Pemda DIY Bidang e-Government dan Digital Development

"Apresiasi terhadap seni dan budaya adalah wujud penghargaan, pemahaman, dan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap karya dan ekspresi budaya. Kita menilai bukan hanya hasil, tetapi juga semangat, proses, dan makna yang menyertainya," ujarnya. 

Sri Paduka berpesan kepada seluruh penerima apreasiasi agar terus mengembangkan ekspresi diri, menumbuhkan semangat kesenian dan budaya tanah air. 

“Jadikan karya sebagai bentuk syukur, jati diri, sekaligus kontribusi bagi bangsa,” terangnya. 

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyebutkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya. 

BACA JUGA : Fokus Layani Wisatawan, Pemda DIY Lakukan Perubahan Trayek Bus Listrik

BACA JUGA : Pemda DIY Beri Penghargaan 625 Atlet dan Pelatih Berprestasi

"Ini menjadi tahun kelima konsistensi Pemda DIY dalam memberikan apresiasi pada pelaku budaya muda yang ada di Yogyakarta, proses penjaringan terbuka secara online dan offline, mulai 8 hingga 30 April 2025 lalu,” jelas Dian.

Dian pun menambahkan, kriteria apresiasi meliputi usia 7–18 tahun, belum menikah, memiliki keahlian di bidang seni budaya, serta aktif berkarya dan berprestasi secara berkesinambungan selama lima tahun terakhir. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait