Penataan Pengamen di Yogyakarta, Disbud DIY Sebut Sumbu Filosofis Jadi Kawasan yang Lebih Nyaman
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, di Bantul, DIY, Sabtu (4/10/2025), menyampaikan pentingnya penataan aktivitas seni jalanan seperti pengamen di kawasan Sumbu Filosofis Yogyakarta. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyampaikan pentingnya penataan aktivitas seni jalanan seperti pengamen di kawasan Sumbu Filosofis Yogyakarta.
Meski mengaku tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan aturan tersebut, Dian menekankan bahwa kawasan Sumbu Filosofis adalah ruang bersama yang perlu dikelola dengan prinsip aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Sumbu Filosofis ini adalah milik masyarakat Yogyakarta, masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Maka tentu kita membutuhkan tata kelola yang lebih aman dan nyaman untuk semua pihak,” ujarnya ditemui di Grand Rohan, Bantul, Sabtu (4/10/2025).
Dian menyatakan bahwa keberadaan pelaku seni, termasuk pengamen, tetap memiliki ruang di Sumbu Filosofis.
BACA JUGA : Hasto Bakal Tertibkan Pengamen dan Larang Silverman, Tetapkan Titik Lokasi di Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah
Namun, dibutuhkan penataan yang bertujuan meningkatkan kualitas, menciptakan kenyamanan bersama, dan memastikan bahwa aktivitas seni tidak menimbulkan gangguan atau risiko, baik dari aspek keselamatan maupun ketertiban umum.
“Kita ingin agar ruang ini memberikan kemanfaatan juga bagi para pelaku seni. Tapi penataan ini penting agar kualitasnya bisa meningkat, bisa dikurasi. Sehingga tidak ada dominasi dari kelompok tertentu,” jelasnya.
Menurutnya, penataan pengamen bukan soal pelarangan, melainkan bagian dari proses edukasi publik.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai kultural Yogyakarta, seperti tepo seliro dan tenggang rasa, menjadi landasan dalam mengelola ruang publik secara adil dan berkeadaban.
BACA JUGA : FKY 2025 Angkat Tema Adat Istiadat di Gunungkidul, Ada 9 Program Unggulan Selama Sepekan
BACA JUGA : Festival Literasi Bantul 2025, Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas dan Kehidupan Sosial
“Makna dari sumbu filosofis itu kan adalah bagaimana manusia saling mengerti hak tanpa mengambil hak orang lain. Ruang ini harus jadi milik bersama, bukan siapa yang paling kuat yang menguasai,” tegas Dian.
Dian juga mengingatkan bahwa pengelolaan Sumbu Filosofis tidak bisa dilepaskan dari aspek lain seperti keselamatan lalu lintas, mitigasi bencana, hingga perencanaan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: