Lestarikan Seni Budaya Sejak Usia Dini, Pemda DIY Berikan Apresiasi kepada 10 Anak Berbakat

Lestarikan Seni Budaya Sejak Usia Dini, Pemda DIY Berikan Apresiasi kepada 10 Anak Berbakat

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY memberikan penghargaan kepada 10 anak berbakat dan 3 sanggar seni, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/7/2025). --Dok. Pemda DIY

"Memiliki dua keahlian atau lebih di bidang seni budaya dibuktikan dengan piagam penghargaan, kartu keluarga, surat keterangan kepribadian baik, foto, dan video isi karya atau aktivitas kebudayaan yang telah dilakukan oleh peserta memiliki prestasi," terangnya. 

Untuk kategori kelompok atau sanggar, syarat tambahan meliputi profil organisasi, struktur kepengurusan, serta keanggotaan anak-anak dengan usia yang sesuai. 

BACA JUGA : Pemda DIY Berikan Bonus Rp33,5 Miliar untuk Atlet Berprestasi PON XXI dan Peparnas XVII

BACA JUGA : Hari Jadi ke-270, Pemda DIY Komitmen Gabungkan Nilai Tradisi dan Modernitas

Selain itu, sanggar harus telah berdiri minimal lima tahun dan memiliki Nomor Induk Kebudayaan.

Proses seleksi selanjutnya melibatkan wawancara dan uji kompetensi terhadap 40 calon penerima yang lolos seleksi administrasi.  

"Aspek penilaian pada perseorangan didasarkan pada unsur yang pertama attitude, kedua unsur skill, dan ketiga unsur social effects," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait