Pemda DIY Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD dan Pajak Daerah
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terkait Rancangan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DIY, Rabu (10/09/2025).--Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menekankan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terkait Rancangan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DIY, Rabu (10/09/2025).
“Optimalisasi PAD dilakukan dengan menggali potensi sumber daya alam, sektor ekonomi lokal, dan memaksimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),” ujar Sri Paduka.
Dalam paparannya, Pemda DIY menyebutkan bahwa peningkatan pengelolaan pajak daerah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X: Perubahan Anggaran dan Tunjangan DPRD DIY Menunggu Keputusan Pusat
BACA JUGA : DIY Prioritaskan Enam Fokus Pembangunan dalam APBD 2026, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pemerintah juga menjalankan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap potensi pajak dan retribusi daerah. Selain itu, Pemda DIY fokus pada optimalisasi BMD sebagai sumber PAD yang potensial.
Strategi ini dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas SDM pengelola aset, serta sinergi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
“Pemanfaatan BMD menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah,” tegas Sri Paduka.
Langkah lain yang ditekankan Pemda DIY adalah pengembangan infrastruktur, kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah pusat, serta digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah.
BACA JUGA : Tunjangan Rumah DPRD DIY Capai Puluhan Juta, MPBI: Potret Ketimpangan Sosial
BACA JUGA : Kerusakan Dampak Demo Anarkis Ditaksir Tembus Rp 1,2 Triliun, Menteri PU Tinjau Kerusakan Gedung DPRD Brebes
Kenaikan PAD ini ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemda DIY, terutama dalam pengentasan kemiskinan melalui empat kelompok program; perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan akses sumber daya; penurunan angka pengangguran terbuka, yang ditargetkan berada di kisaran 3,11–3,67 persen pada tahun 2026.
Selain itu juga program-program seperti pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dukungan UMKM, pengembangan industri, dan ekonomi kreatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: