Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (kanan), mengungkapkan Polda DIY memeriksa delapan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul tahun anggaran 2022.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Polda DIY memeriksa delapan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul tahun anggaran 2022.
"Saksi itu berarti total ada delapan. Ini masih dalam penyelidikan. Nanti kita akan umumkan ketika memang sudah masuk ke tahap berikutnya," ujar Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, ditemui di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Dirreskrimsus Polda DIY telah melakukan penggeledahan kantor di Dinas Pendidikan Gunugkidul dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Yang jelas, kami kemarin sudah melakukan langkah-langkah upaya paksa, dalam arti penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti. Nah, nanti kita akan melakukan segala perkara lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA : Dinas Pendidikan Gunungkidul: SD-SMP Gratis Bisa Tekan Angka Putus Sekolah
BACA JUGA : Sejumlah Gubernur Bertemu di Yogyakarta, Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Bebas Korupsi
Dalam penggeledahan tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY menyita dokumen dan perangkat elektronik.
"Iya, ada sejumlah dokumen sudah kami lakukan penyitaan, termasuk ada perangkat elektronik. Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Wirdhanto mengatakan saat ini pihaknya belum menentukan pada tahap penentuan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer TIK itu.
"Apakah di sini sudah mulai masuk kepada penentuan tersangka atau belum. Namun demikian, saat ini masih proses penyidikan," tuturnya.
BACA JUGA : Puluhan Warga Kedungoleng Geruduk Kantor Kejari Brebes Adukan Dugaan Korupsi Kades
BACA JUGA : Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta
Terkait sosok delapan saksi tersebut, Wirdhanto tak menyebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, ini masih dalam penyelidikan. Nanti kita akan umumkan ketika memang sudah masuk ke tahap berikutnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: