Polresta Sleman Sebut ada 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji

Polresta Sleman Sebut ada 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji

Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, di Kalasan, Sleman, yang diasuh oleh mantan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polresta Sleman telah menetapkan 13 orang dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (24), asal Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan 13 orang tersebut tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak Ponpes asuhan Gus Miftah di mana para tersangka tidak akan melarikan diri.

"Tersangka ada 13 orang. Ada dewasa, ada juga anak-anak yang di bawah umur. Ya, kalau ditahan atau tidaknya, itu nanti penyidik. Yang jelas, sampai saat ini semuanya masih kooperatif," ungkap Edy ditemui di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).

Edy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Ponpes Ora Aji akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman pada Senin (2/6/2025) mendatang. 

BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Santri Krapyak, Aksi Damai Tuntut Kasus Tuntas

BACA JUGA : Aliansi Santri Jalanan Tuntut Presiden Menolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Edy menjelaskan kasus dugaan penganiayan itu terjadi pada 15 Februari 2025 dan dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 18 Februari 2025. Awal mula hasil pemeriksaan, korban diduga beberapa kali melakukan pencurian di Ponpes Ora Aji.

"Nah sesama anak santri karena beberapa kali pernah ketangkep dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi. Kemudian dilakukan seperti interogasi gitu, kemudian emosional para pelaku muncul, lalu terjadilah penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita, kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dari pihak korban dan kuasa hukumnya disebut sebelumnya untuk melakukan mediasi dulu, karena sejumlah pelaku masih di bawah umur.

"Kemudian beberapa kali sudah ada upaya, mungkin mereka mediasi tidak ada titik temu sehingga mereka menyampaikan untuk diproses," katanya. 

BACA JUGA : Uji Coba Program, 2.000 Paket Makan Bergizi Gratis Diberikan ke Santri di Kompleks Ponpes Ali Maksum Krapyak

BACA JUGA : Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan, 10.000 Santri Gelar Istighosah Di Halaman Mapolda DIY

Dalam kasus dugaan penganiayaan santri Ponpes Ora Aji, Polresta Sleman mengamankan barang bukti berupa aki dan kabel, di mana dalam proses pemeriksaan diduga ada pemukulan memakai alat tersebut.

"Memang di situ ada kita amankan aki sama kabel, tapi aki itu sudah tidak ada isinya. Mungkin dipakai untuk nakut-nakutin. Hasil pemeriksaan baru kemarin, baru kejadian itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait