Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji Bantah Aksi Penganiayaan, Sebut Aksi Spontanitas dari Santri

Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji Bantah Aksi Penganiayaan, Sebut Aksi Spontanitas dari Santri

Tim Kuasa Hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto (kiri), membantah adanya aksi penganiayaan terhadap santri bernama KDR (23), saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, DIY, Sabtu (31/5/2025). --istimewa

SLEMAN, diswayjogja.id - Tim Kuasa Hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, membantah adanya aksi penganiayaan terhadap santri bernama KDR (23), asal Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Bahwa yang perlu kita tekankan adalah sebagaimana yang tersebar di media selama ini, kami pastikan ya, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apa pun," ujar Adi dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025).

Adi menyebutkan aksi spontanitas santri dilakukan karena diawali dengan adanya satu peristiwa bahwa di Pondok Pesantren Ora Aji seringkali terjadi aksi vandalisme, pencurian-pencurian di beberapa kamar santri, yang selama ini memang tidak pernah diketahui siapa pelakunya.

"Nah, sampai suatu hari diketemukan ya, melalui peristiwa penjualan air galon ya, usaha pondok pesantren yang dilakukan oleh Saudara KDR atau korban," katanya. 

BACA JUGA : Pengurus dan Santri Diduga Lakukan Penganiayaan Sesama Santri di Ponpes Ora Aji Gus Miftah

BACA JUGA : Polresta Sleman Sebut ada 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji

Dari peristiwa tersebut, lanjut Adi, korban diketahui tidak melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh yayasan. Namun, KDR mengakui bahwa memang dia melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus kurang lebih dalam sepekan.

"Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan seperti yang ada di media itu," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan KDR, Adi bilang bahwa dia mengakui telah melakukan pencurian uang mulai dari Rp20 ribu hingga Rp700 ribu.

"Nah, aksi spontanitas itu muncul, spontanitas ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort, sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja, Ini santri kok nyolong toh? Kira-kira begitu," jelasnya.

BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Santri Krapyak, Aksi Damai Tuntut Kasus Tuntas

BACA JUGA : Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan, 10.000 Santri Gelar Istighosah Di Halaman Mapolda DIY

Tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji juga membantah adanya penyiksaan yang luar biasa kepada korban, padahal peristiwa itu disebut tidak pernah terjadi di lingkungan pesantren.

Adi juga menyebutkan santri yang tinggal di Ponpes Ora Aji diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari preman, korban broken home, hingga korban judi online (judol).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: