Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak, Polisi Tetapkan Pengemudi BMW Jadi Tersangka

Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak, Polisi Tetapkan Pengemudi BMW Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan pihaknya telah menetapkan pengemudi BMW, CPP (21), sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan terjadi di jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kepolisian menetapkan pengemudi BMW, CPP (21), sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang terjadi di jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, bernama Argo Ericko Achfandi (19).

Penetapan tersangka tersebut usai Polresta Sleman melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian pada Selasa (27/5/2025) siang.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, menyatakan kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UGM tersebut ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman dan telah dikerahkan olah TKP dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," ungkapnya ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025). 

BACA JUGA : Kecelakaan Mahasiswa hingga Tewas, UGM Serahkan Proses Hukum kepada Polisi

BACA JUGA : Pria Tewas di Kamar Kos Sleman Tercatat Alumnus S2 Fakultas Biologi UGM

Pengemudi mobil BMW, CPP, terancam pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.

"(ancaman kurungan penjara) nanti lengkapnya akan disampaikan oleh Polresta Sleman, tentunya dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. Kami sampaikan dengan menetapkan satu tersangka dari pengemudi BMW dengan inisial CPP yang juga statusnya masih mahasiswa, dan kampusnya sama dengan korban," terang Ihsan.

Ihsan menuturkan bahwa tersangka CPP saat ini dalam proses pemanggilan terlebih dahulu, karena status tersangka baru ditetapkan pada hari ini.

"Tentunya, dengan kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan. Tapi setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," imbuhnya. 

BACA JUGA : Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNISA Ajak Pelajar se-DIY Lawan Judi Online Demi Generasi Emas

BACA JUGA : Tunggu Enam Tahun, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Aktuaria Internasional 2025

Berkaitan dengan ramainya warganet di sejumlah media sosial terkait kondisi pengemudi BWM tersebut, Ihsan menyebutkan hasil pemeriksaan berdasarkan laporan dari RSUD Sleman.

"Terkait  banyaknya berkembang opini-opini terkait kondisi pengemudi, bahwa kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan urin dari Rumah Sakit Umum Daerah Sleman, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei siang jam 10.41 WIB, bahwa hasil pemeriksaan (pengemudi BMW) negatif adanya kandungan alkohol maupun narkoba," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait