UGM Menghormati dan Siap Menghadapi Gugatan Rp69 Triliun Ijazah Jokowi di PN Sleman
Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) sayap selatan dan barat.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Diberitakan sebelumnya, UGM juga siap menghadirkan alat bukti jika diminta Pengadilan, menyusul adanya gugatan Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri Solo, pada Senin (14/4/2025).
"Gugatannya di pengadilan Solo itu ke UGM, sebagai pihak terkait atau tidak. Kalau tidak, UGM akan bersikap ya seperti biasa, kecuali ada perintah pengadilan untuk menghadirkan alat bukti, kami akan siap semua," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA : Tunggu Enam Tahun, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Aktuaria Internasional 2025
BACA JUGA : Dewan Guru Besar UGM Tolak Eksploitasi Tenaga Kesehatan dan Pelanggaran Etika Kedokteran
Menurut Andi, pihaknya harus melihat terlebih dahulu jika menjadi pihak yang tergugat dalam polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo itu.
"Di sisi yang lain, kalau kita tergugat, tetapi diperintahkan oleh pengadilan untuk menjadi saksi, Kita tergugat keempat, Ya kita akan siap untuk bersaksi," katanya.
Berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, pihaknya menyatakan seperti skripsi yang bisa diakses oleh semua orang karena diletakkan di perpustakaan. Namun, jika menyangkut data yang bersifat pribadi, UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan.
"Mengapa? Karena kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak ada hanya spesifik orang tertentu. Tetapi, kami juga menjaga itu. Jadi, keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: