Soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi gerbang masuk kampus menuju Grha Sabha Pramana (GSP) dan sejumlah fakultas lainnya. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Efendi, meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya tentang ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo.
Dalam keterangan tertulis, Sofian Efendi menyebutkan untuk menarik pernyataan saat diwawancara di kanal media sosial Youtube Langkah Update berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" tertanggal 16 Juli 2025.
"Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut," ujar Prof. Sofian Effendi, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Sofian juga menuturkan bahwa pernyataan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas.
BACA JUGA : Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
BACA JUGA : Relawan Alumni UGM Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik dengan Sukarela
"Sehubungan dengah itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal Youtube tersebut ditarik dari peredaran," katanya.
"Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih," imbuhnya.
Video berdurasi selama 1 jam 13 menit itu, terlihat Rektor UGM Prof. Sofian Effendi tengah berbincang dengan Rismon Sianipar dan kolega. Sofian mengungkapkan informasi yang diklaim dapat dari profesor dan mantan deka di Fakultas Kehutanan UGM.
Sebelumnya, Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, melaporkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo ke Polda DIY, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA : UGM Menghormati dan Siap Menghadapi Gugatan Rp69 Triliun Ijazah Jokowi di PN Sleman
BACA JUGA : UGM Menghormati dan Siap Menghadapi Gugatan Rp69 Triliun Ijazah Jokowi di PN Sleman
Dalam laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Rismon menyebutkan Jokowi melakukan penyebaran berita bohong.
"Hari ini kita melaporkan Jokowi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya. Hal itu terkait dengan video tahun 2017, di mana saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017, itu ada dialog antara Pak Kasmujo dengan Pak Jokowi," ujar Rismon ditemui usai melakukan pelaporan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: