Konsep RTH Dibagi Tiga Zona yang Dibangun di Eks Parkir ABA Malioboro

Konsep RTH Dibagi Tiga Zona yang Dibangun di Eks Parkir ABA Malioboro

Eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) berlantai tiga di kawasan Malioboro, bakal diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibagi menjadi tiga zona. Anggaran pembangunan RTH tersebut berasal dari Dana Keistimewaan. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bakal membangun eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibagi menjadi tiga zona.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyebutkan perencanaan konsep RTH sedang digodok dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dan pihak Keraton Yogyakarta.

"Jadi, konsep ke depan itu akan kita bagi tiga zona nanti, ada zona publik, ada zona sosial, dan ada zona alam. Ini baru rencana awal, namun demikian nanti kan masih butuh untuk diskusi-diskusi dengan OPD-OPD yang lain, dan juga dari pihak Kraton tentunya," ujar Kusno, Kamis (17/4/2025).

Namun, pihaknya saat ini belum merencanakan berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) dari RTH itu, karena baru pengusulan untuk penganggaran DED melalui perubahan Dana Keistimewan tahun 2025. 

BACA JUGA : Sebelum Parkir ABA Dibongkar, Sri Sultan Minta Matangkan Relokasi

BACA JUGA : Masalah Parkir di Kota Yogyakarta, Sri Sultan: Rakyat Jogja Jangan Diterlantarkan

"Ini kan nanti kita usulkan dulu, kita awali dengan  DED dulu di tahun ini, kita usul anggaran perubahan pertama. Mudah-mudahan nanti April-Mei sudah kelar. Nah, kemudian baru disusun DED-nya," katanya.

Sementara untuk pembangunan  RTH tersebut mengikuti waktu selesainya DED, dengan berakhir di tahun ini atau pada tahun 2026.

"Nah, kalau pembangunannya sendiri, kami mengikuti nanti terkait dengan selesainya DED. Apakah kemudian tahun ini bisa nyandak atau nanti tahun 2026," terang Kusno.

Pihaknya berharap RTH tersebut terdapat luas tutupan hijaunya kurang lebih 55 persen, yang bisa menampung sebanyak seribuan pengunjung. 

BACA JUGA : Ratusan Pedagang dan Juru Parkir Tolak Pembongkaran Parkir ABA Malioboro

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Tekankan Penataan Kawasan Malioboro dan Parkir ABA dengan Bijak

Sehingga, rencana atau konsep RTH itu sebagai penanda keistimewaan sumbu filosofis juga warisan budaya yang telah ditetapkan UNESCO.

"Itu juga sebagai penyeimbang iklim mikro, karena nanti juga ada zona alam, kemudian juga ada nanti ruang interaksi atau rekreatif, kemudian inklusif dan ramah anak, kemudian juga sebagai ruang pembelajaran, vokasi filosofi, kemudian berbudaya, dan juga sebagai habitat dari satwa burung nanti ke depannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: