DISWAYJOGJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta melakukan operasi cipta kondisi. Operasi penertiban sepeda motor itu menyasar ke ruas jalan di Kota Yogyakarta. Hasil operasi tersebut, sebanyak ratusan sepeda motor knalpot brong diamankan.
BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Polres Kulonprogo Amankan Puluhan Sepeda Motor Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengatakan, penertiban knalpot brong terseut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Yogyakarta. ”Knalpot brong merupakan salah satu gangguan Kamseltibcarlantas, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Maryanto, Senin (23/10/2023). BACA JUGA:3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan AKP Maryanto mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Bagi warga yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong, dapat mengambilnya di Kantor Sat Lantas Polresta Yogyakarta. Syaratnya membawa knalpot asli pabrik, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan pajak kendaraan tidak mati. Sebelumya, petugas gabungan fungsi Polresta Yogyakarta dan Team URC BRAKOT menertibkan knalpot brong bagi suporter PSIM di Jalan Kapas, Yogyakarta, Minggu ( 23 /10/2023). Razia ini dilakukan secara hunting system untuk menertibkan pelanggaran kasat mata knalpot brong bagi suporter PSIM dalam rangka menciptakan rasa aman dan Kamseltibcarlantas. Dari razia tersebut, petugas berhasil menindak 25 sepeda motor berknalpot brong. Petugas memberikan sanksi berupa tilang dan penyitaan knalpot brong. AKP Maryanto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, razia ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya knalpot brong. ” Knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, ” kata AKP Maryanto. Maryanto menambahkan, razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif apalagi jelang Pemilu 2024. ( *)Satlantas Polresta Yogyakarta Razia, Ratusan Sepda Motor Knalpot Brong Diamankan
Selasa 24-10-2023,03:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #sepeda motor
#satlantas polresta yogyakarta razia
#satlantas polresta yogyakarta
#razia
#ratusan sepda motor knalpot brong diamankan
#ratusan knalpot brong
#knalpot brong
Kategori :
Terkait
Selasa 06-02-2024,02:00 WIB
Pelajar SMP Sedang Tugas P5, Bhabinkamtibmas Ingatkan Larangan Kendarai Sepeda Motor
Sabtu 03-02-2024,04:00 WIB
Kasus Peredan Miras dan Penggunaan Knalpot Brong di Yogyakarta Meningkat
Sabtu 27-01-2024,00:02 WIB
Dinsos DIY Rehabilitasi ODGJ Yang Meresahkan Warga, Sering Menendang Pengendara Sepeda Motor
Jumat 19-01-2024,14:00 WIB
Honda Segera Rilis Stylo 160, Tampilannya Klasik dan Mini, Sepeda Motor Mattic Berteknologi Tinggi
Jumat 19-01-2024,10:00 WIB
Polres Tegal Pasang Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,09:55 WIB
Sosiolog UGM Menilai Perlu Adanya Pembentukan Badan Khusus untuk Awasi Peredaran Miras di DIY
Jumat 08-11-2024,13:57 WIB
Program Air Bersih TNI AD BKKBN DIY Beri Dampak Kesejahteraan Masyarakat Gedangsari Gunungkidul
Jumat 08-11-2024,09:53 WIB
KPK Monitor Hasil Penelitian Terkait Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul
Jumat 08-11-2024,09:54 WIB
Sejumlah Investor Tertarik Agrowisata Bukit Dermo, Pemkab Bantul Akan Menawarkan Kerja Sama Operasional
Jumat 08-11-2024,13:52 WIB
Hujan Deras Mengguyur Sleman, Rumah Warga Rusak dan Pohon Banyak yang Tumbang
Terkini
Jumat 08-11-2024,16:15 WIB
Sejarah Unik Bakmi Jawa Mbah Gito, Dari Jatuh Bangun hingga Konsep Bangunan yang Unik
Jumat 08-11-2024,16:13 WIB
Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025
Jumat 08-11-2024,13:59 WIB
Bawaslu Diberi Kebebasan Layaknya KPK? Ini Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara UGM
Jumat 08-11-2024,13:57 WIB