Satlantas Polresta Yogyakarta Razia, Ratusan Sepda Motor Knalpot Brong Diamankan

Selasa 24-10-2023,03:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman

DISWAYJOGJA -   Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta melakukan operasi cipta kondisi. Operasi penertiban sepeda motor itu menyasar ke ruas jalan di Kota Yogyakarta. Hasil operasi tersebut, sebanyak ratusan sepeda motor knalpot brong diamankan.

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Polres Kulonprogo Amankan Puluhan Sepeda Motor

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengatakan, penertiban knalpot brong terseut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Yogyakarta.

”Knalpot brong merupakan salah satu gangguan Kamseltibcarlantas, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Maryanto, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA:3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan

AKP Maryanto mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Bagi warga yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong, dapat mengambilnya di Kantor Sat Lantas Polresta Yogyakarta. Syaratnya membawa knalpot asli pabrik, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan pajak kendaraan tidak mati.

Sebelumya, petugas gabungan fungsi Polresta Yogyakarta dan Team URC BRAKOT menertibkan knalpot brong bagi suporter PSIM di Jalan Kapas, Yogyakarta, Minggu ( 23 /10/2023).

Razia ini dilakukan secara hunting system untuk menertibkan pelanggaran kasat mata knalpot brong bagi suporter PSIM dalam rangka menciptakan rasa aman dan Kamseltibcarlantas.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menindak 25 sepeda motor berknalpot brong. Petugas memberikan sanksi berupa tilang dan penyitaan knalpot brong.

AKP Maryanto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, razia ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya knalpot brong.

” Knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, ” kata AKP Maryanto.

Maryanto menambahkan, razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif apalagi jelang Pemilu 2024. ( *)

Kategori :