Kasus Peredan Miras dan Penggunaan Knalpot Brong di Yogyakarta Meningkat
Kasus peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja wilayah Yogayakarta terjadi peningkatan.-DOK.-
DISWAYJOGJA - Kasus peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja wilayah Yogayakarta terjadi peningkatan. Hal ini terungkap dalam patroli malam yang rutin dilakukan oleh tim URC Polresta Yogyakarta, kemarin malam.
Kapolres Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH, menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus tersebut di kalangan remaja. Karena itu, dirinya menekankan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot brong bukanlah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial dan dapat merugikan kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Polres Kulon Progo Gelar Deklarasi Damai tanpa Knalpot Blombongan
”Kami mencatat bahwa sejumlah remaja terlibat dalam peredaran miras dan penggunaan knalpot brong. Tindakan ini tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini,” ungkap Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH kemarin.
Kapolres Yogyakarta memberikan imbauan yang dapat menjadi langkah bersama untuk mencegah dan mengatasi peredaran miras dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja. Dia mengimbau orang tua untuk menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anaknya agar dapat lebih memahami kegiatan anak-anak mereka dan memberikan arahan yang positif.
BACA JUGA:Wujudkan Polri Presisi, Seksi Propam Razia Knalpot Brong Bagi Personel Polres Tegal
Selain itu, dia berharap, orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari. Kemudian memberikan pendidikan moral yang kuat kepada anak-anak untuk menanamkan nilai-nilai positif dan mengajarkan konsekuensi dari perilaku yang tidak baik.
Dia juga berharap, keterlibatan orang tua dalam pengawasan putra putrinya dapat membantu menciptakan lingkungan yang positif bagi perkembangan anak-anak.
”Dengan kerjasama yang baik antara Polresta Yogyakarta, orang tua, dan sekolah, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong maupun kenakalan remaja dapat diminimalisir. Karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk perkembangan generasi muda,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: