1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja atau jam operasional Bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
4.bProses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Nah begitulah gambaran lengkap tata cara pengajuan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online. Semoga bermanfaat