Ratusan Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK Hingga Oktober 2024, Simak Faktor Penyebabnya
Ratusan Tenaga Kerja di Kabupaten Sleman Terkena PHK Hingga Oktober 2024--iStockphoto
diswayjogja.com - Jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Sleman hingga Oktober 2024 tercatat mencapai ratusan orang.
Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari tutupnya perusahaan, kontrak yang habis hingga pekerja yang melakukan pelanggaran saat bekerja.
“Hingga bulan Oktober sudah ada 576 pekerja ter-PHK. Ini belum termasuk yang Primissima, jadi ditambah 402,” Sutiasih di Ruang Sembada Kabudayan Sleman, Senin (21/10/2024).
Sutiasih mengungkapkan penyebab PHK ini bermacam-macam, mulai dari perusahaan yang tutup sampai habis kontrak.
BACA JUGA : 1000 Pemanah Ramaikan Event The Grand Triumph di Jogja Expo Center, Cek Disini
BACA JUGA : Dapat Animo Tinggi, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jogja Tembus Ribuan Peserta
Namun ada juga beberapa di antaranya di-PHK karena pekerja melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam kerja.
“Banyak yang habis kontrak, paling terbanyak yang tadi Prissima karena tutup [beroperasi] perusahaannya. Kemudian habis kontrak, ada beberapa tidak banyak itu kesalahan yang bersangkutan sehingga di PHK,” tegasnya.
Dari 576 tenaga kerja yang ter-PHK hingga bulan Oktober ini, sebanyak 484 orang yang ter-PHK dari pelaporan perusahaan dan dari perselisihan HI sebanyak 92 orang ter-PHK.
“Kalau ada PHK itu kan harus lapor ke kami. Harus kirim surat ke kami, untuk pencairan JHT-nya, terkait pencairan di BPJS,” katanya.
Pada tahun 2023, total jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1.091 orang. sebanyak 977 tenaga kerja yang ter-PHK dari pelaporan perusahaan dan sebanyak 114 orang dari perselisihan HI.
Hingga 18 Oktober tahun 2024 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Sleman secara total mencapai 127.191 orang.
Dari jumlah tenaga kerja tersebut, jumlah 72.604 orang merupakan tenaga kerja laki-laki dan jumlah 54.587 orang merupakan tenaga kerja perempuan.
BACA JUGA : Jangan Tergiur Jaminan Lulus Seleksi CPNS, Pemkot Yogyakarta Sudah Ingatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com