Ini Tampang Empat Pelaku Klitih di Jalan Paris, Tiga Orang Berstatus Pelajar

Ini Tampang Empat Pelaku Klitih di Jalan Paris, Tiga Orang Berstatus Pelajar

Pelaku klitih di Jalan Paris. Foto: Antara jogja.jpnn.com, --

BANTUL (Disway Jogja) – Empat orang pelaku klitih yang beraksi di Jalan Parangtritis (Paris), Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (28/5) malam, ditangkap.

Dari keempat pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Keempat pelaku kini telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bantul, Senin (30/5) malam.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan bahwa seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan.

Tiga lainnya, masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18) pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul.

Penangkapan keempat pelaku diawali dengan adanya laporan warga tentang aksi kejahatan jalanan di Jalan Paris.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi berhasil meringkus DIO lalu disusul oleh tiga orang lainnya. DIO telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tiga orang lainnya masih kami periksa lebih lanjut karena baru semalam diamankan. Untuk pelaku dan korban sama-sama pelajar SMK di Yogyakarta," katanya.

Dia mengatakan kejadian tersebut bermula saat dua orang korban, yaitu EGS dan OJP pada Sabtu malam melintas di Jalan Paris.

Singkat cerita, ketika melintas di Jalan Paris KM 18 Dusun Candi, Desa Srihardono, korban yang berboncengan dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.

Dalam posisi terpepet, korban dilempar oleh tersangka DIO menggunakan botol bekas minuman keras dua kali.

Lemparan pertama mengenai perut sebelah kanan korban dan lemparan kedua tidak mengenai, tetapi jatuh di depan sepeda motor korban. Kemudian, sepeda motor korban oleng karena terus dipepet pelaku.

Bersamaan dengan itu pelaku menendang dek depan sebelah kanan sepeda motor korban hingga terjatuh dan berakibat luka lecet di kedua punggung dan memar di dagu. Satu korban lainnya mengalami luka robek pada telapak tangan.

"DIO kami tetapkan sebagai tersangka karena perannya yang pertama sempat mendorong dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan kendaraan korban terjatuh.

Dia sempat melempar botol minuman keras dan pecahannya mengenai korban sehingga mengakibatkan luka," katanya. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn