Cegah Perkembangan Kasus PMK, Pemkot Yogyakarta Kembali Lakukan Vaksinasi Ternak secara Intensif
Pemkot Yogyakarta kembali lakukan vaksinasi untuk ternak guna cegah kasus PMK kembali merebak-Foto by warta.jogjakota.go.id-
Dia menyampaikan sampai kini tidak ada kasus PMK pada sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta.
Meski tidak ada kasus PMK, pemantauan tetap dilakukan untuk pengendalian dan pencegahan.
BACA JUGA : Fapet UGM Sebut Penggunaan Obat Herbal Penting untuk Penyembuhan Ternak Terjangkit PMK
BACA JUGA : IPDN Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Desa Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan Dalam Seminar Nasional
Lakukan Pemantauan Ternak Intensif
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menegaskan untuk mencegah penularan PMK dilakukan pemantauan ternak, KIE kepada peternak mandiri maupun kelompok ternak.
Termasuk memberikan desinfektan kepada peternak. Selain itu meningkatkan kewaspadaan PMK di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk ke Kota Yogyakarta.
"Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan. Pengawasan lalu lintas hewan dilaksanakan dengan pemeriksaan hewan yang masuk dan keluar Kota Yogyakarta," tandas Sukidi.
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima 11.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti mengatakan, 11.000 dropping vaksin tersebut merupakan pengiriman awal dari bagian pengajuan awal tambahan vaksin PMK sebesar 113.450 unit.
Pengajuan tambahan vaksin tersebut akan didrop secara bertahap guna mempercepat penanganan kasus PMK pada hewan ternak di DIY yang terus meningkat pada Januari 2025.
"Kasus PMK di DIY meningkat namun belum tersedia anggaran untuk mendapatkan vaksin yang memadai pada awal Januari 2025. Jadi kami minta tambahan sebanyak 113.450 dosis vaksin PMK kepada Kementan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
"Tahap pertama sudah di drop 11.000 dosis vaksin lalu didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-DIY untuk vaksinasi PMK utamanya pada sapi perah dan sapi potong," imbuhnya.
BACA JUGA : Pemda DIY Melakukan Penyesuaian Nomenklatur Lembaga, Bappeda Kini Bertransformasi Menjadi Bapperida
BACA JUGA : Wacana Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan, Inilah Respon Beragam dari Petinggi Kampus-Kampus di Jogja
PMK di DIY Berstatus Tertular
Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id