Dugaan Penganiayaan Warga Semarang, Kapolresta Yogyakarta Akan Tindak Tegas 6 Anggotanya Jika Terbukti Salah
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat memberikan keterangan kepada media soal enam anggotanya yang diduga melakukan penganiaayan, Minggu (12/1/2025) malam.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"hasilnya nanti dari Propam, kita koperatif, kami support. Kami juag akan memberangkat anggota (ke Semarang), karena kami juga ingin tahu kebenarannya seperti apa," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Darso, 43, warga Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA : Demo di Jalan Kusumanegara Ricuh, Kapolresta Yogyakarta terluka
BACA JUGA : Marak Kasus Kejahatan, Polresta Yogyakarta Ajak Orang Tua dan Masyarakat Awasi Remaja
Kasus tersebut dilaporkan oleh istri korban, Poniyem, 42, ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 21 September 2024.
Kejadian ini berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban. Pada Juli 2024, korban yang saat itu sedang menyetir mobil menabrak orang di wilayah Yogyakarta.
Darso sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat. Karena tidak punya uang, Darso meninggalkan identitasnya. Setelah kejadian itu, Darso pulang ke Semarang.
Darso yang merasa ketakutan karena mobil yang dikendarainya rental akhinya membuat yang bersangkutan pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan. Namun karena tidak ada hasil, Darso kembali pulang ke Semarang.
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA : Satu Bulan Operasi, Satresnarkoba Polresta Jogja Ungkap 24 Kasus Narkoba
Dua pekan di sana, dia dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso.
Dua belas jam setelah dijemput, ketua RT setempat mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan. Korban meninggal dunia pada 29 September 2024, setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: