Massa Gabungan Aliansi Jogja Memanggil dan Rakyat Peduli Tolak PPN 12 Persen di Kantor Pajak DIY

 Massa Gabungan Aliansi Jogja Memanggil dan Rakyat Peduli Tolak PPN 12 Persen di Kantor Pajak DIY

Massa gabungan Aliansi Jogja Memanggil dan Aliansi Rakyat Peduli menggeruduk kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (31/12/2024), mereka menolak PPN 12 persen yang akan diterapkan Januari 2025.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggeruduk Kantor Direktorat Pajak (DKP) Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, di kawasan Ringroad Utara, Depok, Sleman, Selasa (31/12/2024).

Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya digelar di kawasan Taman Parkir Abu Bakar Ali Kota Yogyakarta.

Dalam tuntutannya, mereka tetap mendesak pembatakan kenaikan PPN 12 persen yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2025.

Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula, mengatakan masyarakat sudah lama tercekik akibat kenaikan harga-harga kebutuhan imbas pertumbuhan tarif PPN yang naik sejak 2022 lalu atau sejak besarannya masih 10 persen.

Pihaknya menegaskan jika penerapan PPN 5 persen secara hukum Perundang-Undangan sangat memungkinkan untuk dilaksanakan di Indonesia. Hal tersebut disebutkan dalam UU No 7/2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV, bahwa, tarif PPN berada di kisaran 5-15 persen.

BACA JUGA : Daya Beli Masyarakat Turun, Aliansi Jogja Memanggil Gelar Demo Tuntut Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

BACA JUGA : Ratusan Massa Demo di Jalan Malioboro, Menyerukan Penolakan PPN 12 Persen

Sebelum massa Aliansi Jogja Memanggil, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) telah lebih dulu menggelar aksi di depan kantor DJP sejak pukul 09.30 WIB.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono mengatakan, bila kebijakan menaikkan PPN 12 persen tetap diterapkan maka dikhawatirkan akan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.

Karena itu, massa mendesak pemerintah agar menurunkan PPN di bawah 8 persen. "Kami mendesak agar PPN tidak jadi naik, kalau bisa turunkan jadi 5 persen," tegasnya ditemui di sela aksi. Nantinya, kenaikan PPN otomatis akan berdampak pada naiknya harga barang dan jasa.

"Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan. Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN. Tapi kalau rezim ini brengsek ya tidak akan peduli," tambahnya.

BACA JUGA :  Soal PPN 12 Persen, Bahlil: Dilakukan Bertahap Sesuai Undang-undang

BACA JUGA : 30 Ribu Penumpang KA Masuk ke Jogja di Momen Libur Nataru, BOB Sebut Kenaikan PPN Tidak Berpengaruh

Pejabat DJP sempat keluar dari kantornya, hingga salah satu pegawai datang menemui. "Masukan sudah dicatat, terima kasih. Sekali lagi kami hanya sebagai pelaksana," kata pegawai DJP kepada massa aksi.

Aksi massa ini merupakan aksi lanjutan menolak penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di kawasan Malioboro, Yogya, pada Senin (30/12). Aksi dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali dan berlanjut dengan long march sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: