Aliansi Jogja Memanggil Kembali Aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Agung Yogyakarta

Ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil kembali melakukan aksi demo penolakan UU TNI di kawasan Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (27/3/2025) sore. Mereka juga menyoroti adanya kekerasan digital yang dialami mereka. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil kembali melakukan aksi demo di depan Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (27/3/2025) sore.
Dalam aksi tersebut, massa menolak UU TNI yang telah disahkan, karena produk hukum ini dinilai dapat mengaktifkan kembali semangat dwifungsi TNI.
Juru Bicara Aliansi Jogja Memanggil, Bung Koes, mengatakan saat ini TNI bisa duduk di jabatan sipil dan berkuasa atas rakyat, sehingga keleluasaan tentara dapat mengulang kejahatan masa lalu.
"Kekhawatiran rakyat menjadi kenyataan. Di Yogyakarta, massa aksi damai di gedung DPRD dipaksa membubarkan diri dengan water cannon. Seratusan massa ormas membawa sajam melakukan teror terhadap masa aksi damai hingga bentrok," ungkapnya.
Menurutnya, kekerasan setiap harinya semakin memuncak, seperti di Jakarta saat hari pertama disahkannya Revisi UU TNI, aparat langsung menggunakan kekerasan. Sementara di Bandung, kata Bung Koes, negara kembali menggunakan tameng ormas untuk melegitimasi kekerasan.
BACA JUGA : Bertahan Hingga Dini Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY Berakhir Ricuh
BACA JUGA : Dua Orang Alami Luka, Aksi Demontrasi Pedagang Malioboro di Kantor DPRD DIY Berlangsung Ricuh
"Aparat juga menggandeng ormas untuk melakukan kekerasan terhadap massa aksi, medis perempuan bahkan mendapatkan serangan-serangan kekerasan seksual verbal oleh aparat," katanya.
Selain itu, lanjut Bung Koes, ada pula kekerasan seksual yang dilakukan aparat secara verbal. Mereka menggoda massa aksi perempuan, hingga memanggil dengan ucapan tidak pantas.
“Kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI menjadi kenyataan. Rakyat mengalami kekerasan di ruang digital dalam berbagai bentuk. Adanya doxxing atau penyebaran informasi tanpa konsensual dan penyebaran informasi palsu. Foto rakyat disebar melalui media sosial dan dicetak di sebuah banner besar oleh orang-orang yang diduga anggota militer. Kemudian dalam foto tersebut, terdapat narasi tuduhan, kekerasan, hingga ancaman pembunuhan.” jelas Bung Koes.
Massa Aliansi Jogja Memanggil juga menyoroti di mana jurnalis Tempo kembali mendapatkan pengiriman paket yang tidak jelas asal-usulnya. Paket itu berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpotong.
BACA JUGA : Demo UU TNI Berakhir Ricuh, Sri Sultan: Sampaikan Aspirasi, Jangan Merusak
BACA JUGA : Polda-Binda DIY Bertemu Sri Sultan HB X Buntut Kericuhan Kusumanegara
"Setelah Revisi UU TNI disahkan dengan cara yang culas dan setelah Hasan melontarkan ejekannya atas teror kepala babi, dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: