Pantau Lalu Lintas saat Libur Tahun Baru, Teknologi ATCS Disiapkan di 38 Titik Jalan Kota Yogyakarta

Pantau Lalu Lintas saat Libur Tahun Baru, Teknologi ATCS Disiapkan di 38 Titik Jalan Kota Yogyakarta

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto (kiri) dan Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho (kanan) sedang memonitor layar lalu lintas di ruang kontrol ATCS Dishub Kota Yogyakarta, Selasa (31/12/2024).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro menyampaikan pihaknya mendukung penuh keberadaan ATCS di semua simpang jalan raya di Kota Yogyakarta. Termasuk dimungkinkan tambahan kamera di sisi yang tidak bisa diakses dari kamera ATCS karena untuk memantau keamanan dan membantu jika terjadi tindak kriminalitas.

“Komisi C akan mendukung saat anggaran perubahan dari sisi teknologi ATCS dan sumber daya manusia untuk jadwal penambahan operasional ATCS,” jelas Bambang. 

BACA JUGA : Jadikan Momen Liburan Aman dan Nyaman, Dishub Sleman Lakukan Ramcek Bus Pariwisata di Lokasi Wisata

BACA JUGA : Masih Kekurangan, Dishub Bantul Rencanakan Pengadaan 944 Lampu Penerangan Jalan Umum Pada 2025

DIketahui, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. ATCS dipasang di simpang jalan yang terdapat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Di Kota Yogyakarta, terdapat 38 simpang jalan ber-APILL yang dilengkapi ATCS. Dengan ATCS dapat memantau kondisi lalu lintas melalui kamera CCTV dan mengatur durasi lampu APILL untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari ruang kontrol ATCS.

Misalnya saat terjadi peningkatan arus lalu lintas, maka durasi lampu hijau pada APILL ditambah. Selain itu dilengkapi voice announcer untuk menyampaikan informasi serta mengingatkan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti garis marka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: