Polda DIY Tangkap Residivis Perdagangan Bayi Senilai Rp55 Juta
Dua tersangka residivis perdagangan anak (bayi) Senilai Rp55 Juta berhasil ditangkap Polda DIY, mereka berprofesi sebagai bidan di salah satu lokasi praktik dokter umum kota Yogyakarta. --anam AK/diswayjogja.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: