Kompolnas Cek Pemeriksaan dan Pengendalian Senjata Api di DIY
Polda DIY menggelar pengecekan senjata, peluru, dan surat kepemilikan senjata yang digelar di halaman Mapolda DIY, Senin (23/12/2024) guna mendisiplinkan personel kepolisian.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek dan memantau proses pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan para personel Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/24/2024) di halaman Mapolda DIY, Sleman, DIY.
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menjelaskan pemeriksaan ini sesuai dengan komitmen Polri bersama Kompolnas terkait pengendalian penggunaan senjata api di pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi kepolisian khususnya Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya, seluruh Indonesia, untuk melakukan pengecekan senjata dan ini memang komitmen bersama, bahwa kepolisian dengan Kompolnas soal bagaimana pengendalian senjata api ini," kata Anam.
Menurut Anam, pengendalian penggunaan senjata api sangat penting melalui tahapan pengecekan pistol, peluru, serta pengecekan masa berlakunya.
BACA JUGA : Polda DIY Pasang Kamera Face Recognition di 7 Titik DIY Amankan Libur Nataru
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Penipuan Pinjaman Uang Rp25 Miliar, Warga Sumedang Rugi Rp2 Miliar
"Dengan mengecek pistolnya, mengecek pelurunya, sekaligus mengecek masa berlakunya itu merupakan tahap penting dalam konteks respon pengendalian senjata api tersebut," ujar dia.
Kompolnas juga mengajak masyarakat dan kepolisian untuk menjaga agar pengendalian senjata api ini terlaksana dengan baik yang dilakukan secara serentak dalam korps kepolisian.
"Dan ini respon Pak Kapolri, temen-teman kepolisian atas berbagai fenomena yang baru saja terjadi. Semoga ini semakin lama semakin bagus, dan proses seperti ini, proses terbuka seperti ini satu proses yang patut dan perlu kita apresiasi bersama," terang Anam.
Menurutnya, tanpa ada proses yang terbuka dan tanpa ada proses yang akuntable, tujuan yang siginifkan susah tercapai. Pentingnya pemeriksaan serentak ini sebagai komitmen secara maksimal, alih-alih jika dilakukan rencana yang panjang dan sejumlah persiapan sehingga tidak akan maksimal dalam tahapan pemeriksaan tersebut.
"Kami dikasih kesempatan untuk mengecek langsung dan itu menunjukkan komitmen secara maksimal bahwa memang pengendalian senjata api, pengendalian SDM, agar tidak terjadi pelanggaran dan sebagainya terwujud," tutur Anam.
BACA JUGA : Polda DIY Tangkap Residivis Perdagangan Bayi Senilai Rp55 Juta
BACA JUGA : Polda-Binda DIY Bertemu Sri Sultan HB X Buntut Kericuhan Kusumanegara
Kompolnas bersama Kapolda DIY secara langsung mengecek senjat api tersebut secara random kepada personel kepolisian. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan surat kepemilikan senjata yang akan habis masa berlakunya dalam dua bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: