Kriminalitas di DIY Terjadi 10.764 Kasus Sepanjang 2024, Turun 3,22 Persen

Kriminalitas di DIY Terjadi 10.764 Kasus Sepanjang 2024, Turun 3,22 Persen

Tiga pelaku dibekuk Polda DIY karena berpura-pura memiliki uang Rp25 miliar yang akan dipinjamkan kepada korban, bahkan korban dibujuk untuk memberikan DP terlebih dahulu kepada tersangka sebanyak 2 miliar dalam bentuk dollar. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Sepanjang tahun 2024, Polda DIY mencatat terjadi 10.764 kasus kriminalitas dan mengalami penurunan 358 kasus atau 3,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total 10.764 kejahatan yang terjadi di 2024, jumlah kasus terselesaikan atau Crime Clearance mencapai 8.409 kasus. Tingkat penyelesaian kasus ini juga meningkat dibandingkan 2024 yang hanya 7.676 kasus. Capaian ini meningkat 733 kasus atau setara 9,55%. Angka Clearance Rate juga mengalami kenaikan 9,1% dari tahun sebelumnya.

"Kami berhasil menurunkan angka kriminalitas dari 11.122 kasus pada tahun 2023 menjadi 10.764 kasus di tahun ini. Penyelesaian perkara kriminalitas, juga berhasil kami tingkatkan sebanyak 733 kasus dari 7.676 kasus menjadi 8.409 perkara," papar Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, di Hotel Grand Rohan, Bantul, Senin (30/12/2024).

Dalam paparannya, Kapolda mengungkap sejumlah perkara menonjol pada tahun 2024. Diantaranya penyalahgunaan narkoba sehingga berhasil menyelamatkan 3.194.732 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Penipuan Pinjaman Uang Rp25 Miliar, Warga Sumedang Rugi Rp2 Miliar

BACA JUGA : Polda DIY Tangkap Residivis Perdagangan Bayi Senilai Rp55 Juta

Pada tahun ini, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika, psikotripika dan obat berbahaya mencapai 663 kasus. Jumlahnya lebih sedikit dari tahun 2023 yang mencapai 693 kasus. Berdasarkan penggunananya, penyalahgunaan narkoba paling banyak dilakukan laki-laki ketimbang perempuan.

Sementara usia penyalahgunaan narkoba paling tinggi di rentang usia 25-30 tahun. Berdasarkan profesinya, narkoba paling banyak dikonsumsi pegawai swasta, pengangguran hingga buruh.

Polda juga berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, pertambangan ilegal, tindak pidana migas hingga kasus pencurian dengan kekerasan.

"Jumlah miras yang kami sita sebanyak 18.944 botol untuk miras pabrikan, sedangkan untuk nonpabrikan sebanyak 2.633 botol ditambah 286 liter miras. Outlet yang ditutup terus kita pantau dan pascapenutupan kita juga mengantisipasi modus baru peredaran miras," ujar Suwondo.

BACA JUGA : Kompolnas Cek Pemeriksaan dan Pengendalian Senjata Api di DIY

BACA JUGA : Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggotanya

Polda DIY juga mengungkap terkait naiknya peristiwa laka lantas. Dimana pada tahun sebelumnya, terjadi 6.211 kasus laka lantas, sedangkan tahun 2024 menjadi 6.517 kasus laka lantas dengan korban jiwa sebanyak 393 orang dan luka berat 6 orang.

Kapolda juga memaparkan salah satu kasus yang berhasil ditekan yakni kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: