Sah!! Pemda DIY Tetapkan UMP DIY 2025 Naik Rp2.264.080
Pemda DIY melalui Sekda DIY Benny Suharsono resmi menetapkan UMP sebesar Rp2.264.080 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5%, Rabu (11/12/2024) di gedung Pracimosono, kompleks Kepatihan, kota Yogyakarta.--anam AK/diswayjogja.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: