Sah!! Pemda DIY Tetapkan UMP DIY 2025 Naik Rp2.264.080

Sah!! Pemda DIY Tetapkan UMP DIY 2025 Naik Rp2.264.080

Pemda DIY melalui Sekda DIY Benny Suharsono resmi menetapkan UMP sebesar Rp2.264.080 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5%, Rabu (11/12/2024) di gedung Pracimosono, kompleks Kepatihan, kota Yogyakarta.--anam AK/diswayjogja.id

"Darimana kita menghitung? Yaitu dari sektor yang mampu tumbuh di atas rata-rata dan sektor-sektor yang memiliki konflik tinggi. Artinya, nuansa penetapan UMSP di DIY ini dalam rangka untuk mendorong agar DIY punya keunggulan di sektor yang berkelanjutan," terang dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia tersebut.  

Pihaknya menginginkan sektor-sektor yang memiliki daya tumbuh tinggi kepada para pekerja yang mempunyai nilai tinggi. 

"(Dasar mekanisme penghitungan) kedua, kami menghitung resiko perkerjaan yang ada pada masing-masing sektor," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: