Paslon Bupati Bantul Joko-Rony Tidak Ambil Jatah Kampanye Rapat Umum, Ini Alasannya

Paslon Bupati Bantul Joko-Rony Tidak Ambil Jatah Kampanye Rapat Umum, Ini Alasannya

Alasan Paslon Bupati Bantul Joko-Rony Tidak Ambil Jatah Kampanye Rapat Umum--iStockphoto

diswayjogja.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 3, Joko Budi Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan tidak mengambil jatah kampanye dengan metode rapat umum yang diberikan oleh KPU Bantul pada hari Minggu (3/11/2024).

Pasangan Joko-Rony memilih untuk mengoptimalkan kampanye dengan metode terbatas, dailogis dan melalui media sosial.

Sementara itu KPU Bantul tidak mempersalahkan jika pasangan calon nomor urut 3 tidak menggunakan jadwal kampanye dengan metode rapat umum.

“Kita enggak ada kampanye terbuka. Kami gunakan metode kampanye terbatas dan dialogis. Setiap hari kami turun di 5 sampai 7 titik di masyarakat. Jadi kita enggak ada kampanye terbuka,” kata bakal Bupati Bantul Joko Budi Purnomo, Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA : DLH Bantul Terus Lakukan Uji Coba Jelang Launching Operasional TPST Modalan

BACA JUGA : Suporter Maksa Masuk Lapangan, PSIM Yogyakarta Kena Denda Besar dari Komdis PSSI

Secara terpisah, Liaison Officer (LO) dari pasangan calon nomor urut 3 Adip Setiyono membenarkan jika Joko-Rony tidak mengambil jatah untuk kampanye metode rapat umum.

Kendati dari KPU Bantul sudah memberikan jadwal pelaksanaan kampanye metode rapat umum, pada Minggu (3/11/2024).

“Kalau rapat umum itu kan lebih ke euforia, kami pilih tidak ambil. Kami memaksimalkan yang selama ini kami lakukan yakni kampanye dialogis, pertemuan dengan warga dan rapat terbatas, karena kami anggap lebih efektif,” katanya.

Tidak Masalah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menyatakan, sampai Sabtu (2/11/2024) pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait dengan pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum dari pasangan calon nomor urut 3.

Meski demikian, pihaknya tetap mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye dari pasangan calon tersebut.

“Jika tidak diambil [kesempatan untuk kampanye rapat umum] juga tidak apa-apa. Karena tidak aturan yang mengikat bahwa kampanye metode rapat umum harus dilaksanakan,” ucap Rifqi.

Rifqi juga mengungkapkan beberapa waktu lalu saat pertemuan antara KPU, Bawaslu dan LO dari ketiga pasangan calon, sempat muncul wacana untuk tidak mengambil jatah kampanye dengan metode rapat umum yang telah difasilitasi oleh KPU Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com