41 Pelaku Usaha Wisata DIY Berkumpul di DPD RI DIY, Desak Inpres 1/2025 Dicabut

Sebanyak 41 pelaku usaha wisata di DIY berkumpul di DPD RI DIY, Rabu (9/4/2025), membahas 'Respon Pelaku Wisata terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Kepariwisataan'. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Senator DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, mengumpulkan 41 stakeholder pariwisata DIY dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), di Kantor DPD RI DIY.
Pertemuan FGD pelaku usaha wisata DIY ini menjadi wadah curahan hati pelaku wisata atas kebijakan pemerintah pusat yang dinilai menekan geliat industri pariwisata. FGD tersebut mengangkat tema 'Respon Pelaku Wisata terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Kepariwisataan'.
"Forum ini digelar untuk menginventarisir pelaksanaan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di DIY dan mencari solusi konkret," ujar Syauqi, Rabu (9/4/2025).
Dalam diskusi tersebut, terungkap keresahan pelaku industri atas dampak Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Syauqi menegaskan hasil FGD ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bentuk aspirasi konkret.
BACA JUGA : Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Senator Ahmad Syauqi Soeratno Serap Aspirasi Masyarakat DIY
BACA JUGA : Anggaran Dipangkas, Dinas Pariwisata DIY Rencanakan Promosi Digital untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
“Pariwisata adalah nafas ekonomi Yogyakarta. Jika tidak segera ditangani, kita akan kehilangan banyak peluang dan lapangan kerja,” jelasnya.
Sementara, Survai Litbang Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menunjukkan kebijakan itu menyebabkan efek domino yang merugikan sektor pariwisata, mulai dari pembatalan acara hingga terhentinya kerjasama investasi.
“Banyak pelaku usaha wisata yang kini menunda berbagai kegiatan, termasuk pembayaran kredit dan pajak, karena minimnya pergerakan ekonomi di sektor ini,” ujar Destha Titi Rajarjana, dari GIPI DIY.
Ia mengatakan bahwa tekanan terhadap pelaku usaha sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan perlu segera direspon oleh pemerintah.
BACA JUGA : Lonjakan Wisatawan di Libur Panjang, Dinas Pariwisata DIY Lakukan Persiapan Matang
BACA JUGA : Perkuat Kualitas Pariwisata, Pemda DIY Gencarkan Quality Tourism di Gunungkidul dan Kulon Progo
Para peserta FGD kompak menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah diantaranya meninjau atau mencabut Inpres 1/2025, memberikan insentif pajak, serta memberi kelonggaran pembayaran kredit.
Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah tidak hanya membuat kebijakan efisiensi, tapi juga memperhatikan sektor-sektor yang paling terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: