Suporter Maksa Masuk Lapangan, PSIM Yogyakarta Kena Denda Besar dari Komdis PSSI

Suporter Maksa Masuk Lapangan, PSIM Yogyakarta Kena Denda Besar dari Komdis PSSI

PSIM Yogyakarta kembali kena denda Komdis PSSI buntut suporter yang hadir di laga tandang melawan Persiku Kudus--Foto by Instagram @psimjogja_official

diswayjogja.com - Tim PSIM Yogyakarta kembali mendapat sanksi dari Komdis PSSI terkait dengan pelanggaran yang mereka lakukan kala bertanding melawan Persiku Kudus.

Sebagai informasi, laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persiku Kudus berlangsung pada Minggu 20 oktober 2024 lalu.

Dalam pertandingan tersebut, PSIM Yogyakarta seharusnya bertanding sebagai tim tamu tanpa membawa suporter.

Namun yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya, beberapa oknum suporter memaksa masuk guna menonton pertandingan.

Oleh karena itu, Komdis PSSI memberikan sanksi yang detailnya adalah sebagai berikut.

BACA JUGA : Baju Adat Jogja: Sejarah Singkat, Keunikan Hingga Fungsinya

BACA JUGA : Pasar Condronegaran Jogja, dari Bekas Halaman Rumah hingga Jadi Surga Kuliner di Kota Pelajar

1. Mendapat Sanksi Denda Rp12,5 juta

Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI pada tanggal 25 Oktober 2025 dengan nomor 044/L2/SK/KD-PSSI/X/2024, Klub PSIM Jogja tercatat melakukan pelanggaran regulasi. 

Dalam surat tersebut tertulis bahwa PSIM Jogja mendapat sanksi terkait kehadiran suporter dalam pertandingan Persiku Kudus melawan PSIM Jogja Pegadaian Liga 2 2024/2025 pada tanggal 20 Oktober 2024.

Merujuk kepada Pasal 4 ayat 7 dan ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025, Klub PSIM Jogja dikenakan sanksi denda sebesar Rp12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).    

2. Suporter PSIM yang Memaksa Masuk

Mengutip laman resmi klub, Kamis (31/10/2024), surat resmi Komdis PSSI nomor 045/L2/SK/KD-PSSI/X/2024, dikeluarkan pada tanggal yang sama dengan catatan bahwa Klub PSIM Jogja melakukan kasus pelanggaran regulasi dan disiplin.

BACA JUGA : Jalur Trans Jogja: Tujuan Malioboro, UGM, Bandara Adisutjipto Hingga Prambanan, Cek Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: idntimes.com