Daftar Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang Plafon Hingga Rp20 Juta, Solusi Pinjaman dengan Biaya Ringan

Daftar pinjol bunga rendah tenor panjang plafon hingga Rp20 juta, solusi pinjaman dengan biaya ringan--iStockphoto
diswayjogja.id - Aplikasi pinjaman online ada yang menawarkan bunga rendah tenor panjang dan sudah resmi OJK, bisa jadi solusi bagi kamu yang membutuhkan pinjaman limit tinggi dengan biaya ringan.
Aplikasi pinjaman online bunga rendah resmi OJK ini memberikan keuntungan pinjaman bagi pengguna, dengan biaya yang wajar sesuai aturan.
Dengan begitu, kamu tidak khawatir terbebani biaya tinggi seperti yang kerap ditemukan dari layanan pinjaman online ilegal.
Di bawah ini ada beberapa daftar pinjol bunga rendah tenor panjang plafon hingga Rp20 juta yang bisa jadi solusi tepat pinjaman dengan biaya ringan.
BACA JUGA : Hasilkan Cuan Mulai Rp27 Ribu Per Hari di Aplikasi GoShare, Cek Link Unduh dan Cara Memainkannya
BACA JUGA : Baca Berita dan Artikel dan Kumpulkan Saldo Gratis Rp50 Ribu Per Hari di Aplikasi Pluto News, Cek Disini
1. Finplus
Kamu bisa memilih layanan Finplus ini sebagai pilihan untuk mendapatkan pinjaman online bunga rendah dengan suku bunga harian yakni sebesar 0,1% - 0,2%.
Jumlah pinjaman yang kamu pinjam juga cukup fleksibel yakni mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,4 juta. Sementara untuk tenor pinjaman yang bisa kamu ambil mulai dari 91 hari dan paling panjang 120 hari.
2. Pinjam Yuk
Pinjaman online satu ini menawarkan produk pembiayaan dengan suku bunga kecil mulai 1,20%. Adapaun dua produk yang ditawarkan pinjaman ini yaitu pinjam praktis dan pinjam ringan.
Pinjam praktis memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman cepat dengan limit maksimal Rp7 juta. Sedangkan pinjam ringan menawarkan plafon dengan pinjaman lebih tinggi hingga Rp25 juta.
BACA JUGA : Bisa Berikan Hingga Rp200 Ribu, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Terbukti Cair dan Menyenangkan
BACA JUGA : Daftar Aplikasi Pinjol Langsung Cair Modal KTP Saja, Gak Pakai Ribet Limit Mulai Rp200 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: stoppneumonia.id