KPU Bantul Izinkan Massa Pendukung Untuk Menghadiri Debat Paslon, Ini Batas Jumlahnya

KPU Bantul Izinkan Massa Pendukung Untuk Menghadiri Debat Paslon, Ini Batas Jumlahnya

Ilustrasi Kampanye Pemilu-www.freepik.com-

diswayjogja.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Bantul mengizinkan massa pendukung dari ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada tahun 2024 untuk datang ke lokasi debat publik.

Debat publik ini akan digelar oleh KPU Bantul pada tanggal 1, 8 dan 15 November 2024 bertempat di Auditorium TVRI dan juga akan disiarkan langsung.

"Jika larangan untuk para pendukung paslon yang datang itu tidak ada. Hanya saja, terdapat pembatasan untuk jumlah pendukung yang datang di debat tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul yakni Joko Santosa, pada hari Jumat (18/10/2024).

Berdasarkan dengan kesepakatan bersama ketiga paslon peserta Pilkada 2024, lanjut Joko, jumlah massa pendukung yang diizinkan untuk hadir di debat pertama (antarcalon bupati Bantul) 1 November 2024, dan di debat kedua (antar calon wakil bupati Bantul) pada tanggal 8 November 2024 yaitu maksimal 20 orang per paslon.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Dan Fakultas Farmasi UGM Sepakat Mengembangkan Zona Kesehatan

BACA JUGA : Awali Rangkaian HUT ke-25 DWP Kota Yogyakarta Dengan Kegiatan Donor Darah

"Jadi, di debat pertama dan yang kedua kami akan berikan batasan maksimal yaitu sebanyak 20 orang. Untuk debat yang ketiga [antarpasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul], yaitu maksimal sebanyak 50 orang," ungkap Joko.

Sebab, kapasitas dari studio TVRI yaitu maksimal 60 orang, menurut Joko, para pendukung dari masing-masing paslon yang datang ke lokasi debat, nanti akan difasilitasi supaya dapat menyaksikan jalannya debat di depan studio TVRI. Supaya debat bisa berjalan dengan lancar, KPU Bantul sudah melakukan koordinasi bersama dengan pihak keamanan.

"Kami meminta kepada para pendukung agar menaati aturan yang sudah ditentukan secara bersama-sama. Sebab sudah ada kesepakatan terkait dengan aturan berangkat jam berapa, apa yang tidak dibolehkan, termasuk juga membawa alat peraga kampanye pada kegiatan tersebut," jelasnya.

Selain itu, KPU juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pengawasan netralitas dan pemakaian fasilitas negara seperti mobil dinas oleh tim pendukung ketika digelarnya debat paslon. "Sebab, debat ini jadi bagian sebuah kampanye. Maka seluruhnya harus mematuhi aturan yang ada. Jika tim pendukungnya, anggota dewan ya tidak boleh membawa fasilitas negara," ungkapnya.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Integrasikan Seni Membatik Dengan Kurikulum Sekolah, Untuk Mengenalkan Batik Sejak Dini

BACA JUGA : Si Kopiah Putih Ajak Santri Yogyakarta Untuk Cinta Lingkungan

Terkait durasi debat,  Joko mengungkapkan, bahwa debat 1, 2 dan 3, masing-masing akan berjalan pada durasi 120 menit yang terbagi menjadi 6 segmen. Adapun untuk materi yang didebatkan, hingga saat ini KPU Bantul masih merumuskan dengan 8 orang panelis.

Adapun 8 panelis yang sudah ditetapkan tersebut yaitu Juang Gagah Mardhika (APMD), Sri Peni Wastuningsih (UGM), Phil Ridho Alhamdi (UMY), Zamzam Afandi (UIn Suka), Muhammad Najih Parihanto (UAD), Fera Nurficahyanti Nurcahyo (HIPMI Bantul), Hifdzil Alim (Hicon Law & Police Strategi), Ninik (SIGAB Indonesia).

"Yang jelas, materi substansi nanti tidak akan terlepas dari visi dan misi dari calon. Kami sendiri sudah menggelar FGD dengan melibatkan unsur masyarakat," jelasnya.

Joko mengungkapkan, bahwa FGD pertama, digelar pada hari Kamis (17/10/2024) dan untuk FGD kedua akan digelar pada tanggal 24 atau 25 Oktober. Langkah FGD ini penting, ungkap Joko sebab KPU Bantu hendak menjaring informasi di masyarakat. Tak hanya terkait pendidikan, tetapi semua hal yang berkaitan dengan persoalan di Kabupaten Bantul.

BACA JUGA : Pawiyatan Jawi, Perkuat Identitas Budaya ASN Kota Yogyakarta

BACA JUGA : Program M3K Dan Mahananni Inovasi Penataan Kawasan Kumuh Di Yogyakarta

"Nah, kami hendak merumuskan bersama nantinya, dengan panelis yang menjadi materi dan juga tema yang hendak disusun di debat nanti," ucap Joko.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, yakni M. Rifqi Nugroho mengungkapkan bahwa selain akan mengoptimalkan sosialisasi, Bawaslu Bantul juga akan melakukan pengawasan melekat terkait pelaksanaan debat tersebut.

"Kami akan turun dan hendak melakukan pengawasan yang melekat. Jangan sampai terdapat pelanggaran yang terjadi ketika pelaksanaan debat tersebut," ucap Rifqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com